Siak(SegmenNews.com)- Dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Siak resmi dilantik. Pelantikan tersebut berlangsung di gedung DPRD Siak, Rabu (7/11/2018).
Dua anggota PAW yang dilantik tersebut yakni Juhartono dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Tiapul Raja Guk Guk dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).
Juhartono duduk menggantikan Ismail Amir yang sebelumnya memilih mundur dari DPRD Siak, karena pada pemilihan Legislatif 2019 mendatang menyeberang ke PAN.
Sedangkan Tiapul Raja Guk Guk anggota DPRD Siak dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) menggantikan Jannes Simajuntak yang memilih mundur dari DPRD karena pada pemilihan Legislatif 2019 mendatang menyeberang ke partai Hanura.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, didampingi Wakil Ketua I Sutarno dan Wakil Ketua II Hendri Pangaribuan. Turut hadir Bupati Siak yang diwakili Asisten II Setdakab Siak Hendrisan, Ketua PN Siak Bambang, unsur Muspida dan tamu undangannya lainnya.
Dengan dilantiknya kedua anggota PAW DPRD Siak tersebut, jumlah anggota DPRD Siak periode 2014-2019 kembali lengkap menjadi 40 orang.