DPRD Siak Sahkan APBD Tahun 2019 Rp1,9 Triliun

Siak(SegmenNews.com)-DPRD Kabupaten Siak mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp1,9 triliun melalui Rapat Paripurna, Kamis (8/11/18).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, dan dihadiri Bupati Syamsuar.

Dalam laporan yang dibacakan Syamsurizal dari Fraksi Demokrat, mengatakan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan dengan memperhatikan keserasian antar kebutuhan pengeluaran daerah dan sumber penerimaan dengan menetapkan skala proritas.

Adapun hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap rancangan anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Siak tahun anggaran 2019.

Pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp1.887.894.249.368 namun sesudah pembahasan sebesar Rp1.975.036.658.856 atau terjadi kenaikan sebesar Rp87.142.409.488.

Pendapatan Asli Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp232.802.651.599 dan sesudah pembahasan Rp239.175.151.599 maka terjadi kenaikan sebesar Rp6.372.500.000. Dana Perimbangan sebelum pembahasan sebesar Rp1.384.955.625.512 dan sesudah pembahasan sebesar Rp1.404.352.400.000, terjadi kenaikan sebesar Rp.19.396.774.488.

Pendapatan yang sah sebelum pembahasan Rp270.135.972.257, sesudah pembahasan sebesar Rp331.509.107.257, terjadi kenaikan sebesar Rp61.373.135. Belanja daerah Sebesar Rp1.771.988.439.577, sesudah pembahasan sebesar Rp1.902.036.658.856., terjadi kenaikan sebesar Rp.130.048.219.279.

Belanja tidak langsung sebelum pembahasan Sebesar Rp947.756.313.033.00, sesudah pembahasan Rp990.230.348.557.52, terjadi kenaikan sebesar Rp42.474.035.524.52. Belanja Langsung sebelum pembahasan sebesar Rp824.332.126.544.00, sesudah pembahasan sebesar Rp911.806.310.298.48, terjadi kenaikan sebesar Rp87.574.183.754.48.

Badan anggaran DPRD Kabupaten Siak mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2019.***(Rin/ck)