Rohul(SegmenNews.com)- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawah pimpinan Dandim 0313/KPR Letkol Inf Aidil Amin S.I.P dari Koramil 10 Kunto Darussalam bersama Polsek Bonai Darussalam membekuk Bandar Narkoba jenis Sabu-sabu dan Ganja, Jum’at siang (9/11/18) sekitar pukul 12:00 WIB.
“Saat saya menerima informasi dari masyarakat, saya langsung laporan kepada Danramil,” ungkap Kopda Jantri Istani Babinsa Desa Kasal Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu melalui Penerangan Humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir.
“Setelah itu, saya memberi Informasi kepada bapak Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Riza Effyandi, S.H”, tambahnya lagi.
Dapat diketahui, setelah melakukan Koordinasi, Kapolsek Bonai melakukan penyelidikan beserta membawa personil Polsek Bonai Darussalam menuju TKP.
Setelah sesampainya di TKP, personil Polsek Bonai Darussalam Reskrim Bripda Doddy Lafari bersama Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kopda Jantri Istani langsung memasuki rumah dan menggrebek SS.
Ketika memasuki rumah tersebut ternyata saudara SS membuang Narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok sampoerna ke arah luar dekat sungai. Kemudian, anggota Polsek Bonai Darussalam langsung mengambil kotak rokok sampoerna tersebut dan mengecek, benar ternyata di dalam rokok tersebut terdapat Narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, SS diamankan dan di bawa ke polsek Bonai Darussalam guna proses lebih lanjut.
“Saat ini, SS sudah diamankan dan di bawa ke Polsek Bonai Darussalam guna proses lebih lanjut”, tutup Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kopda Jantri Istani.
Adapun barang bukti yang telah diamankan:
1. 3 (tiga) paket plastik besar narkotika jenis sabu
2. 18 (delapan belas) paket plastik kecil narkotika jenis sabu.
3. 2 (dua) paket dalam plastik ganja kering.
4. 1(satu) buah alat hisap yang terbuat dari botol lasegar
5. 2 (dua) sendok dari pipet
6. 2(dua) mancis warna biru dan ungu
7. 1 (satu) unit timbangan
8. 1(satu) unit hp android merk oppo
9. 1 (satu) bungkus rokok sampoerna
10. 12 (dua belas) uang pecahan 100.000
11. 15 (lima belas) uang pecahan 50.000
12. 1 (satu) uang pecahan 20.000
13. 8 (delapan) uang pecahan 10.000
14. 10 (sepuluh) uang pecahan 5.000
15. Puluhan plastik kosong .***(fit)