Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan melakukan penertiban Alat Peraga Kampenye (APK) yang menempel di kendaraan angkutan umum di wilayah Pelalawan, Senin (19/11/18).
Dalam penertiban Bawaslu Pelalawan di bantu oleh personil kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan. Adapun penertiban APK yang dilakukan
kali ini di fokuskan pada kendaraan umum yang bisa mangkal di wilayah terminal Pangkalan Kerinci.
“Iya, kali ini penertiban stiker-stikwr peserta pemilu yang dipasang pada kendaraan umum,” ucap Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur, Spi.
Penertiban ini dilakukan bertujuan, tambah mubrur, dikarenakan adanya aturan yang mengatur untuk waktu dan pelaksanaan pemasangan APK dan bahan kampanye, dan juga demi menciptakan demokrasi ang berkualitas dan adil.
“Tujuan penertiban pemasangan Apk dan bahan kampanye pada tahapan kampanye ini, untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, adil dan bermartabat sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku,” ungkap Mubrur.***(Ris)