Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)-Masyarakat Kacamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan yang mengatas namakan Aliansi Lesung Bersatu (ALB) medesak DPRD Pelalawan mencabut izin operasional PT. Makmur Andalan Sawit (MAS).
Desakan itu disampaikan mereka pada saat hearing kedua di gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (19/11/18) sore. Dalam hal tersebut, pihak ALB menuntut mengembalikan Hak-hak karyawan yang selama ini diabaikan, dan sekarang di PHK tanpa alasan yang jelas dari pihak perusahaan accourcing (Subkontraktor) PT. MAS yakni, PT. Jaguar Inti Perkasa.
“Tujuan kami disini menuntut PT. MAS atau Subkotraktornya PT. Jaguar agar mengembalikan hak-hak empat belas karyawannya yang di pecat sepihak oleh perusahaan,” ungkap perwakilan ALB Farjo Rustam.
Selain pemecatan sepihak oleh Subkontraktor PT. MAS tersebut juga telah memberikan upah/gaji karyawannya lebih rendah atau di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Oleh sebab itu pihak ALB mendesak kepada DPRD Pelalawan agar merekomendasikan pencabutan Izin PT. MAS jika tidak mengindahkan permintaan mereka.
“Selain itu, gaji yang dibayarkan dibawah UMK, makanya kita meminta DPRD Pelalawan agar merekomendasikan mencabut izin PT. MAS, jika tidak mengindahkan permintaan kami dan dengan ini juga bisa membuat Perusahan-perusahan yang ada di Pelalawan taat hukum,” tandasnya.
Dalam hearing ke II yang dilaksanakan itu, pihak PT MAS belum bisa memberikan keputusan terkaik PHK sepihak dan UMK dai Subkontraktornya PT Jaguar Inti Perkasa tersebut.
Diakhir haearing ke II di Komisi I DPRD yang dihadiri, perwakilan empat belas karyawan yang di PHK dan ALB, Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra dan anggota, Jajaran bidang Disnaker tersebut memutuskan agar pihak PT. MAS memberikan keputusan pasti paling lama sampai Rabu, (23/11/18) mendatang.
“Keputusan hari ini, kita minta PT. MAS bisa memberi keputusan terkait persoalan ini, paling lambat tanggal 23 November mendatang, kalau tidak terpaksa kita dari komisi I merekomendasikan agar mencabut izin Operasinal PT MAS,” kata Eka Putra Ketua Komisi I DPRD Pelalawan di akhir hearing.***(Ris)