Dalam pertemuan itu, lanjut dia, membicarakan soal kontrak kerja sama, yang berujung terjadi perdebatan.
“Saya dikontrak di Umri dua tahun. Tapi kata anak buahnya, saya diputus kontrak kerjasama atas perintah dia (rektor). Jadi saya tanyakan ke dia apa benar. Tapi dia bilang bukan dia yang memutus kontrak tersebut,” ujar Komala.
Saat terjadi perdebatan, sambung dia, rektor tersebut marah dan melempar disertasi miliknya hingga mengenai lengan.
“Dia lempar disertasi saya sambil mengatakan saya binatang tidak bermoral. Ucapan dia disaksikan oleh wakil rektor satu,” sebut Komala.
Permasalahan itu berimbas kepada proses permintaan tanda tangan untuk menuju seminar.
“Ini sangat tidak profesional, karena dikaitkan bisnis dengan perkuliahan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Komala Sari menyampaikan, sejak kejadian tersebut, dia mengaku sempat dituduh pembohong dan menyebar fitnah.
“Kita bicara sesuai fakta. Saya tunggu dia ngomong jujur apa yang disampaikannya. Bersumpah di atas Alquran mau dia enggak?,” terangnya.
Di samping itu, dia menyebutkan, permasalahan ini sempat dibahas secara internal di Unri. Korban diminta untuk mencabut laporan polisi.
“Kalau saya tidak cabut laporan, saya tidak bisa maju seminar. Ini kan sudah intervensi,” sambungnya.
Menurut Komala, harusnya dari akhir Juli, Agustus, September, Oktober dan November sudah dua kali seminar dan semuanya sudah selesai.