Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pembahasan pengembalian gelar adat oleh Syarwan Hamid akan dilakukan di awal tahun 2019.
Demikian dikatakan Ketua MKA LAM Riau, Al Azhar, Rabu (19/12/18). Pembahasan awal tahun depan itu mengingat saat ini memasuki waktu libur.
“Pengembalian gelar adat ini akan kita bahas dalam rapat Majelis Kerapatan Adat (MKA) Riau. Cuma, musyawarah MKA ini, karena sekarang orang sudah libur, maka baru dilakukan barangkali awal tahun depan, mungkin awal Januari 2019, rapat itu diselenggarakan,” kata Al Azhar kepada wartawan.
Diakuinya, baru kali ini peristiwa o ngembalian gelar aada. Walau demikian pihaknya tetap akan menggunakan tata cara pengembalian adat Soko (gelar turun temurun).
“Pertama, simbol-simbol gelar itu diterima dulu, seperti tanjak dan (Bengkung) ikat pinggang. Kemudian, para datuk berkumpul, untuk membahas alasan pengembalian gelar adat itu. Jika alasannya diterima, barulah gelar tersebut dilepaskan. Ini tata cara pengembalian gelar adat Soko, yang akan kita samakan dalam kasus ini,” tambah dia.
Al Azhar juga menegaskan kewenangan pemberian gelar adat adalah keputusan dari MKA LAM Riau, berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Harian (DPH). Selain itu, tidak ada aturan harus melibatkan tokoh yang sudah diberikan gelar adat sebelumnya.
“Dalam AD/ART kita, tidak ada harus melibatkan tokoh yang sudah diberikan gelar adat sebelumnya. Kewenangan pemberian gelar adat itu sepenuhnya dari MKA LAM Riau, atas usulan dan musyawarah DPH,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Letjen TNI (Purnawirawan), H Syarwan Hamid mengembalikan gelar adat, Datuk Seri Lela Setia Negara, kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Balai Adat Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (19/12/18).
Pengembalian gelar adat tersebut bentuk protesnya terhadap pemberian gelar adat kepada Presiden Jokowidodo baru baru ini.***(bpc/ran)