Plt Kepala Bapenda Rohul Diperiksa Polisi, Diduga Terkait OTT

Bisman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polres Rohul

Rohul(SegmenNews.com)- Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu, Bisman B.SSi, MM diperiksa penyidik Polres, Rabu (19/12/18). Pemeriksaan tersebut diduga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar yang dilakukan pegawainya.

Usai menjalani pemeriksaan, Bisman yang mengenakan pakaian hitam putih terlihat berjalan cepat dengan membawa satu map warna merah.

Ketika ditanya soal agenda pemeriksaannya, Bisman enggan menjawab, beralasan orangtuanya sedang mengalami sakit.

“Orang tua saya sedang sakit, kukejar dulu ya,” ujarnya sambil berlalu ke mobilnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Rohul awalnya mengamankan 2 PNS dan 2 tenaga honorer Bapenda Rohul, Kamis (6/12/18) lalu. Ke empat orang ini langsung digiring ke Mapolres Rohul untuk dimintai keterangan.

Dari TKP, petugas menyita sejumlah barang bukti dokumen-dokumen yang terindikasi terkait Pungli.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekira Rp 12,1 juta yang diduga hasil Pungli dari uang upah pungut pajak.

Pada pengembangan, Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Rohul menetapkan seorang wanita inisial DN yang menjabat Kepala Seksi Pembukuan Bapenda Rohul sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Tersangka DN diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan dijerat Pasal 12 huruf (e) dan huruf (f) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎.

Sedangkan pejabat kepala bidang di Bapenda Rohul berinisial‎ Az, serta 2 tenaga honorer yang sempat dimintai keterangan hanya sebatas saksi.

Walau baru menetapkan satu tersangka, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.***(ran)