Kajati Riau Ingatkan Jajaran tak Tebang Pilih Tangani Perkara

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur mengingatkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran Kejaksaan Tinggi Riau, tidak tebang pilih dalam penangan perkara. Apalagi sampai melakukan kriminalisasi.

Kajati Riau, Uung Abdul Syakur menandatangani fakta integritas wilayah bebas korupsi

Hal ini ditegaskan Uung Abdul Syakur, usai menandatangani fakta integritas wilayah bebas korupsi, bersama seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di Riai dan para Asisten di lingkungan Kejati Riau, Kamis (17/1/2019).

Dikatakan Uung, penandatanganan fakta integritas ini dalam rangka membangun zona integritas menuju wilayaj bebas korupai dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

“Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan fakta integritas ini, seluruh jajaran dapat terketuk hatinya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi dan melakukan perubahan dengan mengucap Bismillah di awal tahun yang baik ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, zona integritas ini diwajibkan bagi Kejaksaan untuk berkomitmen mewujudkan wilayah bersih korilsi dan wilayaj bersih melayano melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun proses reformasi biroksasi tersebut menurut Kajati Riau, meliputi enam area, yakni manajemen perubahan, Penataan tatalalsana, penataan sitem manajemen, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.***(ran)