Polisi Amankan Pria Diduga Pemilik Sabu-sabu di Hotel Kent Rohil

Rohil(SegmenNews.com)- Satres Narkoba Polres Rokan Hilir, mengungkapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Hotel Kent Jalan Bawal Bagan Siapi-api Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, yang diduga sering dijadikan sebagai tempat mesum dan prostitusi terselubung.

Penangkapan tersebut didasarkan adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat di sebuah Hotel Kent kamar 207 berinisial SY warga jalan Poros Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi kedapatan membawa narkoba jenis shabu seberat 3,35 gram.

Kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 sekira Jam 11.00 WIB, tim Opsnal Rat Res Narkoba Polres Rokan Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel KENT kamar No. 207 Jl. Bawal Bagansiapiapi akan terjadi transaksi Narkotika atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani, , S.H.

Kemudian Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir memerintahkan agar segera melakukan penyelidikan. Sekira Jam 13.00 WIB dilakukan penggeledahan di Hotel KENT kamar No. 207 jalan. Bawal Bagan Siapi-api dan ditemukan satu bungkus Narkotika diduga jenis Sabu di saku celana terlapor sebelah kanan berukuran sedang kemudian dilakukan pemeriksaan di dompet terlapor dan ditemukan satu bungkus Narkotika diduga jenis Sabu berukuran kecil.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir menanyakan kepada terlapor atas kepemilikan Narkotika yang diduga jenis Sabu tersebut dan terlapor mengakui bahwa Narkotika yang diduga jenis Sabu tersebut adalah miliknya. Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut.***(Chan)