Kejari Meranti Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kejari Meranti Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Meranti(SegmenNews.com ) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti melakukan Pemusnahkan barang bukti (BB) dari perkara tindak pidana umum, Rabu (27/02/19) pagi dihalaman Kantor

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang ditangani Kejari sejak bulan Agustus hingga Januari 2019.

Adhtya Febricar, SH selaku Kasi Barang Bukti mengatakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) ini merupakan putusan dari pengadilan dan harus dimusnahkan.

“untuk jumlah perkara Narkotika ada 27 perkara dengan jumlah BB 9 gram sabu sabu, selain itu untuk perkara pencurian ada 3, Cabul 4,Penganiayaan 1, Pembunuhan 1, Penipuan dan penggelapan 2.”

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Pemusnahan untuk BB Narkotika dilakukan dengan cara di blender, untuk BB lainnya dilakukan dengan cara dibakar

Disamping itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Wakapolres Meranti Kompol Irmadison berharap kasus kriminalitas yang ada di Meranti bisa perlahan diturunkan.

”Sesuai dengan tugas Polri kita melakukan kegiatan preventif sifatnya himbauan Sosialisasi, menyebarkan Sepanduk, Patroli didaerah rawan. Bahkan, kita perlu dukungan dari masyarakat terkait laporan Kriminal, ” katanya.***(Dham)