Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ribuan guru menggeruduk Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (11/3/19). Para guru meminta keadilan pemerintah untuk mencairkan dana sertifikasi.
Aksi guru ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol-PP. Satu jalur Jalan Jenderal Sudirman terpaksa dialihkan.
Dengan penuh haru dan berurai air mata para guru bermohon Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menemui mereka, dan mencairkan dana sertifikasi sekaligus merevisi Perwako No 7 Pasal 9 ayat 8, tentang guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan tunjangan penghasilan / di lingkungan pemerintahan Pekanbaru.
Salah satu guru SMPN 14, Jadi Hidayah kepada SegmenNews.com menjelaskan, di tahun 2016 lalu dana sertifikasi tidak dibayarkan dua bulan, tahun 2017 tidak dibayarkan tiga bulan. Bahkan tahun ini tidak dibayarkan sama sekali.
“Dari tahun lalu, kami hanya dijanji-janjikan tanpa ada kejelasan. Bahkan sekarang kami hanya mendapatkan nol,” ujarnya.
Menurutnya, alasan Walikota adanya temuan dari BPK dan KPK tidak mendasar. Para guru berbeda dengan yang lain. Dari dana APBN para guru mendapatkan tunjangan bertifikasi, dan itu bersyarat dan harus memenuhi kriteria tertentu.
Sementara untuk ASN, mereka mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan di Pekanbaru. Namun kemudian mengapa tunjangan para guru Kota Pekanbaru dihapuskan.
“Kami juga ASN, kami juga punya hak. Kami bagian dari ASN Kota Pekanbaru. Mohon kami diperhatikan,” harapnya.
VIDEO: Aksi Guru Berurai Air Mata
Aksi para guru sempat ditemui oleh Sekdako Pekanbaru HM Noer, dan meminta beberapa perwakilan guru untuk masuk dan berdialog. Namun para guru menolak mereka meminta Walikota menemui mereka langsung dijalanan.
Hingga berita ini diterbitkan para guru masih bertahan duduk di jalan raya Jenderal Sudirman ***(ran)