Soal Perwako, Guru Akan Temui KPK

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ribuan guru sertifikasi di Pekanbaru kembali melakukan unjuk rasa di Jalan Sudirman depan Kantor Walikota Pekanbaru, Provinsi Riau, (20/3/19). Tuntutan mereka masih sama seperti aksi sebelumnya, menuntut dana tunjangan kinerja tahun lalu yang belum dibayarkan, dan merevisi Perwako.

Ketua PGRI Provinsi Riau, Syahril mengatakan, besok perwakilan mereka akan menemui KPK guna mempertanyakan kejelasan hukum dan tentang Permendagri sebagai dasar terbitnya Perwako Nomor 7 pasal 9 ayat 8 tentang guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan tunjangan penghasilan / di lingkungan pemerintahan Pekanbaru.

Menurutnya, sejauh ini belum ada statemen KPK dan Permendagri yang melarang dana tunjangan kinerja tersebut.

“Sejauh ini belum nampak oleh kita statemen KPK dan Permendagri yang melarang dana tunjangan kinerja tersebut, yang menjadi dasar dikeluarkannya Perwako tersebut. Besok perwakilan kita akan berangkat ke KPK akan mempertanyakan kejelasan hukumnya,” sampainya.

Syahril menyampaikan kesedihan yang dirasakan para guru sertifikasi di Pekanbaru, sebab para guru di wilayah lain telah menerima dana tunjangan penghasilan, sementara mereka malah dihapuskan.

“Guru di wilayah lain telah menerima dana tunjangan penghasilan dari Pemdanya. Tetapi kita jangankan bertambah tetapi hilang sama sekali. Kita harus bersedih dan harus mengencangkan perut,” orasi Syahril.

Hingga berita ini diterbitkan para guru masih bertahan dan berpanas-panasan panaskan di Jalan Sudirman.***(ran)

Video Aksi Guru: