Ribuan Surat Suara di KPUD Pelalawan Rusak, Ini Rinciannya

Pelalawan(SegmenNews.com) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan akhirnya mengeluarkan hasil keseluruhan Surat Suara (Susu) yang rusak selama proses pelipatan Susu yang sampai di gudang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pelalawan, Jumat, (22/3/19).

Dari waktu selama 7 hari pengawasan ketat yang dilakukan pihak Bawaslu Pelalawan, sejak Jumat (15/3/19) lalu sampai Kamis (21/3/19) tengah malam tadi.

Adapun dari data yang rusak, pihak bawaslu memberikan Dokumen hasil perhitungan mulai dari Susu Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) sampai dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Daerah Pemilihan (Dapil) Lima (V).

“Ini data yang kita lampirkan dari hasil pengawasan Bawaslu pak,” tunjuk Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrus. S.Pi melalui Komisioner Devisi Humas dan Hubal Bawaslu, Bustami, M.Pdi kepada SegmenNews.com.

Dari hasil lampiran Bawaslu yang di tunjukan tersebut, rincian suara yang ditemukan rusak bervariasi, dan ada juga untuk Susu oerdapil yang tidak ada rusak dari Susu yang dilipat di gedung KPUD Pelalwan itu.

“Susu yang rusak dari Presiden dan Capres dan Cawapres sebanyak 984 lembar, DPR-RI 303 lembar, DPD 2.993 lembar, DPRD Provinsi 204 lembar, DPRD Kabupaten Dapil I sebanyak 36 lembar, Dapil II tak ada yang rusak, Dapil III 6 lembar, Dapil IV 1 lembar dan Dapil V 17 lembar. Dan untuk keseluruhannya sebanyak 4.583 Surat suara yang rusak pak,” tandas Bustami membeberkan kepada SegmenNews.com.***(Ris)