Rohil(SegmenNews.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), menggelar Rapat Paripurna penyampaian lima (5) Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Rohil, yang digelar kantor DPRD Rohil Batu Enam Selasa (2/4/2019) sore.
Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rohil H Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim SE, serta 31 anggota DPRD Kabupaten Rohil,
Kemudian, Rapat ini di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Rohil Drs. H jamiluddin SAg, dan Sekwan DPRD Kabupaten Rohil, serta berbagai kepala SKPD Kabupaten Rohil.
Adapun kelima Raperda ini antara lain yakni, 1. Raperda terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu,
2. Raperda terkait penangkaran Sarang Buru Walet,
3. Raperda terkait perubahan peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang penyelengaraan administrasi kependudukan,
4.Raperda terkait tentang perlindungan anak, 5 Raperda terkait tentang pelindungan perempuan korban kekerasan.(chan)