Meranti(SegmenNews.com)- Rapat Paripurna dengan agenda, Penyampaian Ranperda LPP APBD TA 2018, Penyampaian LKPJ Kepala Daerah TA 2018, Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Penyampaian 1 Ranperda Inisiatif Pemerintah Daerah dan Pendapat Kepala Daerah terhadap Penyampaian 2 Ranperda Inisiatif DPR, Senin (29/04/2019) terpaksa ditunda, karena anggota dewan tidak kuorum.
Dari 30 anggota dewan, hanya 14 anggota dewan yang hadir, padahal pimpinan rapat sempat memberi waktu tambahan dua kali untuk memberi kesempatan kepada anggota dewan untuk segera hadir.
“Dari 30 anggota dewan, menandatangani daftar hadir sebanyak 14 orang,” kata Wakil Ketua DPRD Meranti Taufiqqurrahman.
Pantauan SegmenNews, rapat paripurna untuk membahas raperda itu seharusnya digelar pukul 14.00 WIB. Tetapi, hingga pukul 15.30 WIB, masih banyak anggota DPRD Meranti tak hadir.
Di gedung rapat paripura kali ini juga tidak dihadiri langsung oleh Kepala Daerah yakni Bupati ataupun Wakil Bupati, yang terlihat hanya Sekretaris Daerah H. Yulian Norwis bersama sejumlah Kepala Dinas.
Di balik itu juga, untuk menggelar Rapat Paripurna seharusnya dihadiri minimal 50 persen per/1 atau sebanyak 16 orang anggota DPRD.
Karena tidak memenuhi kuorum, akhirnya Ketua Pimpinan Rapat Paripurna, Taufiqqurahman, mengakhiri rapat.
“Yang tidak hadir sudah coba dihubungi via seluler, mungkin ada kesibukan lain atau lagi diluar daerah,” sebutnya.
“Ya, ini pertama kalinya kita tidak kuorum, tentunya apabila kourum tidak terpenuhi, rapat ditunda lebih dari satu jam dan ditunda paling lama 3 hari dan untuk itu, Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadwalkan kembali agenda rapat ulangnya,” sambungnya mengakhiri.***(Dham)