Sempat Bergejolak, Akhirnya DPC Gerindra Tetapkan Abdul Nasib Caleg Terpilih

Pelalawan(SegmenNews.com)- Dalam suatu pemilihan dewan perwakil rakyat (DPR) selalu ada yang menjadi gejolak baik antara internal partai maupun eksternal partai itu sendiri. Kali ini di Kabupaten Pelalawan, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) IV yakni meliputi kecamatan Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesung.

Setelah dilakukan pembuktian di internal partai, akhirnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra kabupaten Pelalawan mengakui, Abdul Nasib, SE, Calon Legislatif (Caleg) nomor urut satu Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini, sebagai peraih suara terbanyak. Selain itu DPC Partai Gerindra mengakui legiltas Abdul Nasib sebagai caleg terpilih periode 2019-2024.

Adapun gejolak yang terjadi pasca pencoblosan belakangan ini, menyebabkan pengalihan suara Caleg di internal partai Gerindra khususnya, di Dapil IV itu, pihak Gerindra menyatakan murni kesalahan dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPK Pangkalan Kuras.

Hal ini terungkap saat komferensi Pers yang di gelar DPC Partai Gerindra, pada Selasa (30/4/19), di kantornya ,Jalan Mahadiraja Indra, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau.

Pada kesempatan Sekretaris DPC Partai Gerindra NurzefriĀ  itu menegaskan, terkait adanya gejolak dan adanya dugaan pengalihan suara ditingkat PPK Pangkalan Kuras. Partai Gerindra sudah mengadakan rapat koordinasi, dengan memanggil para pihak, baik itu Abdul Nasib maupun Sudirman.

Dijelaskan Nurzepri, pada kejadian ini bukanlah kejadian personal, melainkan kejadian dilakukan oleh penyelenggara pemilu itu sendiri.

“Setelah kita panggil berbagai pihak, dan berdasar bukti-bukti dari partai, pengalihan suara ini murni dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yakni PPK,” terangnya.

Dengan kejadian, yang dialami Abdul Nasib, partai Gerindra langsung mengambil alih kasus ini dan akan memperjuangkan serta mempertanyakan pada pleno KPU nantinya.

“Berdasarkan alat bukti yang kita miliki, nantinya, pada pleno KPU kita meminta KPU mereview dan membuka kembali surat suara, dimana adanya terjadi kesalahan dari penyelenggara dalam perinciannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nurzepri menegaskan kepada seluruh kader Partai Gerindra dan masyarakat kabupaten Pelalawan khususnya, terkait permasalahan tersebut, Partai Gerindra tetap solid tidak ada perpecahan ditubuh partai. Untuk pembuktiannya, kasus Dapil IV, kata Nurzefri langsung diambil alih dan diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

“Terkait ini, partai sudah ambil alih. Seluruh persoalan di dapil sudah menjadi tanggung jawab partai. Kita akan berupaya mengembalikan hak Abdul Nasib dan salaku partai akan mengembalikannya seperti semula,” tandasnya.***(Ris).