DPRD Riau Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Paripurna Penutupan masa sidang I periode Januari April tahun anggaran 2019 sekaligus pembukaan masa sidang II (Mei – Agustus), Kamis (2/5/2019).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau, Septina Primawati dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Dr Sunaryo ini dihadiri 33 anggota dewan lainnya Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan sekaligus pembukaan masa sidang II (Mei-Agustus) tahun 2019 itu juga dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau

Septina mengatakan, selama dalam masa sidang 1 tersebut anggota DPRD Provinsi Riau juga telah melaksanakan kegiatan reses yang dilaksanakan selama 8 hari. Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar keglatan masa sidang dan dilaksanakan di luar
gedung DPRD

“Aspirasi yang dijemput anggota dewan selama reses akan dilaporkan kepada pimpinan dewan yang akan meneruskan kepada Gubri sebagai bahan masukan untuk kegiatan Pembangunan di Riau,” sebut Septina Sebagaimana diatur dalam Pasal 77 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, masa reses ini dipergunakan oleh anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat.

Dijelaskannya, selama masa sidang I periode Januari Mei sejumlah kegiatan dan agenda sudah di laksanakan anggota dewan diantaranya rapat BANMUS dua kali, Rapat Banggar belum ada, Rapat Konsultasi dewan 19 kali, Rapat Komisi dewan 9 kali, rapat bidang Kehumasan 6 kali, kunjungan kerja Badan Kehormatan ke luar Provinsi 6 kali rapat tertutup 6 kali, kunjungan BANMUS belum, kunjungan Banggar 2 kali, kunjungan kerja Badan pembentukan peraturan Daerah ke luar Provinsi 3 kali, kunjungan lapangan komisi keluar provinsi 42 kali, produk dewan dalam bentuk keputusan dewan sebanyak empat keputusan

Septina menambahkan, sebagaimana lazimnya dalam paripurna pembukaan masa sidang berikutnya akan dilaporkan surat yang masuk ke lembaga legislatif DPRD Riau yang di
bacakan oleh Sekwan. Kaharudin dalam laporannya menyebutkan surat yang masuk dari Gubri sebanyak tiga surat tentang Ranperda, dan juga ada surat -surat yang masuk ke Komisi – Komisi di DPRD Riau total sekitar 82 surat yang masuk.

Menurut Septina dewan akan menindak lanjuti semua surat -surat masuk itu selama kegiatan dalam masa sidang Il periode Mei-Agustus Surat yang masuk ke lembaga legislatif ini akan ditindak lanjuti selama masa sidang II, ujarnya

Dikatakan Septina, dengan telah di bacakan surat yang masuk itu, maka resmilah kegiatan anggota dewan masa sidang Il tahunn2019 dimulai dan kegiatan anggota dewan sudah bisa di laksanakan sebagaimana biasa. Septina berharap semua anggota dewan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya kembali secara baik demi terwujudnya kemajuan pembangunan di provinsi Riau.***(man)