Warga Lukun Keluhkan Pungutan Rp100 ribu untuk Perbaikan PLTD

Meranti(SegmenNews.com)- Warga Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Meranti mengeluh adanya pungutan biaya perbaikan mesin PLTD sebesar Rp100 ribu oleh pihak desa. Kades Lukman terkesan menutup nutupi soal berita acara pungutan tersebut.

Menurut warga yang enggan namanya dimuat, selama ini mereka telah membayar biaya beban listrik kepada unit penerangan desa setempat. Namun untuk perbaikan mereka tetap dipungut biaya sebesar Rp100 ribu.

Bahkan, jika warga tidak membayar pungutan itu, maka slip pembayaran listrik warga tidak bubuhi stempel lunas.

“Kalau tagihan normal perbulan tetap kita bayar, tapi kalau untuk memperbaiki mesin itu tanggung jawab pengelola dan Kepala Desa lah, jangan lagi dibebankan ke kita,” keluh warga itu.

Terpisah, Kades Lukun, Lukman mengaku permintaan pungutan Rp100 ribu tersebut berdasarkan musyawarah. Namun anehnya Kades tidak bisa menunjukkan berita acara hasil musyawarah yang dimaksud.

Lukman hanya mengatakan berita acara musyawarah tersebut ada pada, MusariĀ  Ketua Unit Penerangan Listrik Desa Lukun. Sebelumnya Musari dengan tegas mengatakan berita acara hasil musyawarah dipegang oleh Kades Lukman.

Disamping itu, Lukman juga tidak bisa menyebutkan biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan mesin PLTD dan keuntungan pengelolaannya selama ini. Lukman hanya menyampaikan keluhan kerugian pengelolaan PLTD tersebut.

“Saya tidak tau berapa biaya yang dibutuhkan, yang tau itu Ketua UPLD. Keuntungan saya tidak tau, menurut saya disini rugi yang ada. Karena harga minyak naik, ditambah warga tidak semuanya membayar tagihan dengan cepat,” sebutnya.***(Dham)