Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ketua Umum LSM Forum Pengawasan Pembangunan Indonesia (FPPI), Haryanto mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Meranti mengusut dugaan penyimpangan peningkatan Jalan Pulai, Dusun I Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau.
Haryanto, kepada SegmenNews.com, Jum’at (5/7/19), berdasarkan plang proyek di lokasi disebutkan peningkatan jalan, sementara dilapangan pekerjaannya tambal sulam, yang lebih kepada pemeliharaan.
“Untuk membuat jelas apakah peningkatan jalan tersebut hanya berupa tambal sulam, maka perlu dilakukan pengusutan oleh pihak Kejaksaan,” ujarnya.
Selain itu lanjut Haryanto, dengan adanya pengusutan tersebut nantinya akan diketahui apakah volume dan spesifikasi pekerjaan sudah sesuai antara kontrak dengan pekerjaan di lapangan.
“Intinya, kita tidak ingin dana desa ini dikorupsi, tetapi dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Soal Peningkatan Jalan, Camat Pulau Merbau: Laporkan!
Diberitakan sebelumnya, pada papan proyek yang ada di lokasi diketahui nama pekerjaan yakni peningkatan Jalan Pulai, Dusun I Desa Renak Dungun dengan menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp118 juta.
Namun di lapangan tidak terlihat adanya peningkatan jalan, seperti dari base ke aspal atau dari pengerasan ke semenisasi.
Yang terlihat hanya pekerjaan penempelan jalan dengan semen pada beberapa jalan berlobang.***(ran)