Bupati Rohil Suyatno Serahkan SPPT-PBB-P2

Rohil(SegmenNews.com)-Bupati Rokan Hilir H.Suyatno menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) kepada seluruh Camat se Rohil. Penyerahan dilaksanakan dalam acara Penyerahan dan Evaluasi yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rohil di Hotel Grand, Bagansiapiapi, Kamis (18/7/2019).

PBB – P2 merupakan salah satu dari sebelas item pajak yang dikelola Bapemda Rohil dam target tahun 2019 mencapai 8 milyar. Meski sedikit terlambat namun diharapkan agar target yang ditetapkan bisa tercapai.

“Sejauh ini yang sudah diserap sekitar 3 milyar dan masih ada setengah tahun untuk mengutip sisanya dan saya minta agar bisa dibaca oleh camat maupun Penghulu dan Lurah di Rohil,” kata Bupati.

Orang nomor satu di Negri Seribu Kubah itu juga berharap agar tak hanya terfokus dengan PBB-P2 melainkan juga sektor pajak lainnya agar bisa diserap dengan baik sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rokan Hilir.

“Secara total dari semua item target kita 131 ntar dan tahun lalu belum tercapai dengan maksimal, tahun ini harus ditingkatkan oleh Bapenda Rohil selalu instansi teknis,” tegas Bupati.

Sementara itu Kepala Bapenda Rohil Cicik Mawardi Athar M.Si mengatakan bahwa sebenarnya besar potensi PBB P2 hanya saja ada beberapa kendala sehingga membuat penagihan dilapangan terkendala.

“Kendala memang sangat klasik yakni data tapi memang faktanya demikian dan tahun ini saja yang kita perbarui ada 20 ribu SPPT karena kalau tak sesuai masyarakat enggan membayar,” kata Cicik.

Ia memaparkan bahwa sesuai data terdapat 214.371 wajib pajak PBB dan nilainya diperkirakan mencapai 21 Milyar lebih pada sistem. Untuk itu akan dilakukan bertahap sambil melakukan perbaikan data.

“Makanya kita libatkan Camat dan Penghulu serta Lurah se Rohil dengan harapan bisa tercapai di wilayah masing- masing meski harus membayar upah pungut per surat senilai 3 ribu rupiah,” imbuh Cicik.***(Chan)