Pelalawan(SegmenNews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan secara resmi menetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol).
Penetapan oleh KPU tersebut, dilaksanakan dalam acara “Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Pemilihan Umum 2019”, pada Senin (22/7/19) sore, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau.
Dalam rapat pleno terbuka itu, KPU Pelalawan menetapkan 35 jumlah kursi Parpol dengan rincian, Partai Golkar mendapat 9 kursi, selanjutnya disusul PAN dan PDI Perjuangan masing-masing meraih 5 kursi, sedangkan Gerindra memperoleh 4 kursi. Kemudian Demokrat dan PKB sama-sama meraih 3 kursi, selanjutnya PPP, Hanura, dan PKS mandapat 2 kursi.
Hal ini dibenarkan oleh ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi saat di konfirmasi SegmenNews.com usai rapat pleno tersebut.
“Iya, secara resmi kita melaksanakan rapat pleno terbuka, disaksikan oleh lembaga terkait. Sebagaimana yang selama ini, penetapan inilah yang di tunggu-tunggu masyarakat Pelalawan dan hari ini dari hasil rekapitulasi kita, 35 kursi Parpol telah kita tetapkan,”ucap Wan Kardiwandi.
Selanjutnya, tambah Wan Kardiwandi, usai tahapan ini, pihaknya akan mengirim hasil rekapitulasi dan penetapan rapat pleno tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi.
“Setelah ini, kita akan kirim ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” tandasnya.***(Ris)