Pekanbaru(SegmenNews.com)-Plh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Eli Suryani, Selasa (20/8/2019), kembali diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Riau. Sebelumnya, Kamis (25/7/2019), Eli Suryani juga pernah menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan Sapi Bali dan Kambing Disnak Keswan Riau tahun 2017-2018, sebesar Rp7,2 miliar.
Selain Eli Suryani, tim Kejaksaan juga memeriksa dua pejabat Disnak Keswan Riau lainnya, yakni Kabid Agribisnis, Nelfison dan Amnita Nasution, PPTK Pengadaan Sapi Bali tahun 2017 Disnak Keswan Riau.
Pantauan di lapangan, pemeriksaan terhadap Eli Suryani, selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Kasi Penkum dan Humas Kejati Riqu, Muspodauan SH, ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
Dugaan korupsi ini juga dilaporkan ke Polda Riau. Berdasarkan investigasi LIPPSI, diketahui pengadaan hewan ternak tersebut tidak terlaksana, seperti pengakuan beberapa kelompok tani ternak yang terdaftar dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak menerima hewan ternak.
Kegiatan tersebut sudah dianggarkan oleh Disnakkeswan Riau tahun 2017. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan lelang pengadaan sapi Bali untuk 12 kabupaten/kota pada Agustus 2017.
Rencananya sapi akan dibagikan kepada 41 kelompok tani ternak yang ada di Bumi Lancang Kuning. Anggaran pengadaan sapi Bali ini mencapai Rp7.355.400.000 dan dimenangkan oleh CV Ismaya Buana.***(segmen02)