Rohul(SegmenNews.com)- Personil Polsek Rambah Hilir Resort Rokan Hulu bersama Koramil 02 Rambah dan BBPD, yang tergabung dalam Tim Karhutla menangkap dua orang diduga Pelaku Pembakar Lahan dan Hutan (Karlahut). Pembakaran itu terjadi di Dusun Muara Musu Timur, Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (20/8/2019) sore
Kapolres Rokan Hulu, AKBP M Hasyim Risahondua S.I.K M.Si saat di konfirmasi melalui Paur Humas, Ipda Feri Fadli S.H membenarkan penangkapan pelaku pembakar lahan IR (38 Th).
Ipda Feri menjelaskan Kejadian berawal pada Hari Selasa (20/8/2019) sekira pukul 11.00 wib. Sa’at itu team gabungan Karlahut dari Polsek Rambah Hilir yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani, SH, bersama Koramil 02 Rambah dan BPBD Rokan Hulu melakukan pencarian titik api yang terpantau di Hot Spot di daerah Muara Musu.
Setelah melakukan pencarian melewati jalan kebun karet dan kebun sawit, Team Gabungan Karhutla berhasil menemukan titik api yang terletak di Dusun Muara Musu Timur Desa Muara Musu, Team Karhutla kemudian sampai dititik api saat itu Team Karhutla melihat ada 2 orang yang sedang berada di areal titik api tersebut,” Ujar Feri.
Tanpa membuang waktu Team Karhutla langsung mengamankan ke 2 orang tersebut, setelah dilakukan introgasi satu dari 2 orang itu bernama IRWAN dan dia mengaku telah melakukan pembakaran dengan menggunakan Mancis dan Cairan Bensin yang di campur dengan Oli
Mendengar pengakuan tersebut kedua diduga Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Rambah Hilir, setelah sampai di polsek Rambah Hilir kedua orang tsb di bawa ke Polres guna pengusutan lanjut.***(Ian)