PNS Pengadilan Agama Rohul Tewas Terpanggang

Rumah Terbakar, PNS Pengadilan Agama Rohul Tewas Terpanggang

Rohul(SegmenNews.com)– Marni (55), wanita yang bekerja sebagai PNS di Pengadilan Agama Kabupaten Rokan Hulu tewas terpanggang bersama rumah kontrakannya di Kampung Bukit Indah, Kecamatan Rambah. Peristiwa itu terjadi, Kamis (22/8/19) sekira pukul 03.00 wib subuh.

Kapolres Rohul, AKBP Muhamad Hasyim Risahondua SIK, M.Si melalui Paur Humas, Ipda Feri Fadli SH membenarkan peristiwa naas tersebut.

Ketika itu, kata Feri Fadli sekitar pukul 03.30 WIB, saat saksi Janah akan melakukan sholat tahajud terkejut melihat kobaran api sudah membakar pintu dan konsen rumah kontrakan Milik Maryoto yang dihuni oleh korban.

Melihat itu, Janah berteriak minta tolong sambil memanggil anaknya yang bernama Yuli Erni. Yuli bersama warga lainnya ikut membantu memadamkan api.

Lanjutnya Ipda Feri, ada 1 (satu) unit mobil daihatsu luxio milik korban yang terparkir didepan rumah korban dengan dibantu memindahkan mobil tersebut menjauh dari rumah yang terbakar tersebut dan warga juga mendatangi Polsek Rambah untuk meminta tolong memadamkan api.

Sehingga petugas kepolisian Polsek Rambah dan Polres Rokan Hulu langsung mendatangi TKP dipimpin oleh Kapolsek Rambah AKP Hermawan dan meminta Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk memadamkan api sampai pukul 03.45 wib 2 (dua) unit mobil damkar bersama dengan petugas Damkar Satpol PP Rohul datang.

“Petugas Damkar dibantu oleh petugas kepolisian dan masyarakat setempat melakukan memadamkan api dan pada pukul 04.30 wib api berhasil dipadamkan,” jelasnya.

Lalu, petugas kepolisian dan damkar melakukan penyisiran terhadap bangunan rumah yang sudah terbakar dan petugas menemukan 1 orang korban sudah meninggal dunia atas nama Marni.

“Korban ditemukan diruang tamu didekat pintu depan, petugas pun memasang police line dan melakukan olah TKP. kemudian setelah dilakukan olah TKP jenazah korban dibawa ke RSUD Rokan Hulu”

Paur Humas menjelaskan, penyebab kebakaran belum diketahui masih dalam lidik Kepolisian dan kerugian materil kurang lebih Rp. 150.000.000,-

“Pihak dari kepolisian, Polsek Rambah di back up tim identifikasi Polres Rokan Hulu sedang melakukan olah TKP dan Penyelidikan dilokasi kebakaran, untuk memastikan apa penyebab kebakaran rumah kontrakan tersebut,” pungkasnya.***(fit)