Kampar(SegmenNews.com)- Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Kampar terpilih periode 2019-20124 telah diambil sumpah dan janji hari ini, Selasa (27/8/2019).
Pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kampar, Ketua PN Kampar, Unggul Tri Esthi Muljono, Sh.Mh. Sedangkan pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa dibuka oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri periode 2009-2014.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kampar, Ramlah membacakan pimpinan sementara DPRD Kampar, Muhammad Faisal. Muhammad Faisal dari Fraksi Gerindra resmi menjadi ketua sementara Ketua DPRD Kabupaten Kampar. Sedangkan Jaswari Umar Said duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten sementara dari Fraksi Demokrat.
Pelantikan angoota DPRD Kampar dihadiri langsung oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH dan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri,S.Ag. Bupati Kampar dalam sambutannya pada pelantikan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kampar yang telah resmi dilantik.
Dimana selama lima tahun kedepan semua yang telah dilantik akan memegang amanah rakyat sebagai perwakilannya di DPRD Kampar.
Bupati Kampar berharap sebagai mitra yang baik bersama pemerintah Kabupaten Kampar, senantiasa bersinergi dalam rangka membangun Kabupaten Kampar yang lebih baik.
Untuk itu Catur berharap setelah dilantk, nantinya dapat menjalankan dan melaksanakan amanah yang diberikan masyarakat, terutama dalam menampung aspirasi diwilayah pemilihan khususnya dan Kabupaten Kampar pada umumnya.
Sementara kepada anggota yang lama dan masih berkesempatan untuk melanjutkan program yang belum tercapai pada periode yang lalu.
Dan kepada segenap anggota DPRD Kampar yang berakhir masa jabatannya mengucapkan terimakasih atas segala jasa dan upaya sebagai anggota DPRD dalam membangun Kabupaten Kampar.
Pada kesempatan tersebut Bupati dan Forkopimda dan para undangan berkesempatan memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
Catur Sugeng Susanto juga mengajak seluruh anggota dewan yang sudah dilantik untuk selalu bersinergi dengan seluruh OPD dalam menyusun anggaran pembangunan dan juga selalu menciptakan iklim yang kondusif di Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, dalam sambutannya mengatakan, sejak awal masa jabatan Tahun 2014 sampai hari ini, kami telah melaksanakan banyak sekali agenda kegiatan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai aggtota dewan, dengan telah melahirkan 56 peraturan daerah untuk kepentingan masyarakat.
Ditambahkan Ahmad Fikri, sebelum berakhir masa jabatan, anggota dewan juga telah mengesahkan APBDP tahun 2019, semoga apa yang telah kami lakukan akan memberi dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Kampar.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Fikri, diakhir masa jabatannya, memohon maaf kepada pemerintah dan semua lapisan masyarakat, bila ada kesalahan dan kesilapan yang terjadi selama menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Kampar, karena tidak ada gading yang tidak retak, tidak ada manusia yang sempurna.
Usai pelantikan tersebut, juga ditunjuk Ketua Dewan sementara yang diambil dari perolehan suara dan kursi terbanyak yakni Faisal, ST, MT dari Partai Gerindra yang menjabat sebagai Ketua dan Jaswari Umar Said Sebagai Wakil Ketua dari Partai Demokrat.***(Parlemen/adv)