Sekretaris PAN Riau Tegaskan Penetapan Ardiansyah Sebagai Calon Ketua DPRD Sesuai Prosedur

Meranti(Segmennews.com)- Sekretaris PAN Provinsi Riau, Zulmizan menegaskan penetapan Jack Ardiansyah sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Meranti telah melalui proses dan sesuai prosedur.

Penetapan Jack Ardiansyah, kata Zulmizan kepada wartawan, Selasa (27/8/19), merupakan hasil rekomendasi DPW PAN Riau ke DPP kemudian diputuskan oleh DPP PAN.

“Setahu saya, proses penetapan Saudaraku Ardiansyah sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari F-PAN telah melalui proses sedemikian rupa, sesuai ketentuan dan mekanisme partai. Nama Saudaraku Ardiansyah termasuk salah satu yang diusulkan DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti, termasuk pula dalam rekomendasi yang dibuat oleh DPW PAN Provinsi Riau, lalu akhirnya beliau yang diputuskan oleh DPP PAN,” jelasnya.

Zulmizan juga menegaskan, bahwa jabatan Jack Ardiansyah sebagai Sekretaris DPD PAN Meranti telah berlangsung setahun dua bulan.

“Berdasarkan SK DPW PAN Riau, Saudaraku Ardiansyah sudah menjabat sekitar 1,2 tahun sebagai Sekretaris DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti. Beliau menggantikan Saudaraku Muhammad Jufri yang meninggal dunia sejak sekitar bulan Juni 2018,” terang dia.

Sejauh ini, dilanjutkan Zulmizan, PAN telah mempertimbangkan dari segala sisi, termasuk kapasitas, integritas dan loyalitas, serta rekam jejak seseorang yang akan dipilih.

Jika partai menilai rekam jejak seseorang perlu dievaluasi secara mendalam, pasti ada hal mendasar yang menjadi pertimbangan.

“Sampai sejauh ini kami masih menilai semua pendapat dan pernyataan baru sebatas dinamika berorganisasi. Belum perlu diambil hatilah. Mungkin ada kawan-kawan yang kepentingan pribadinya sedang terganggu, lalu bercakap macam-macam. Biasa sajalah! Kalau sudah melampau dan tak bisa ditolerir, barulah perlu disikapi,” pungkasnya.***(Ags)