Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini, Senin (26/08/19). Efendi Alwi menang tipis atas pesaing terdekatnya Hamzah yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Kuala Merbau dengan selisih suara yaitu tujuh (7) suara.
Efendi Alwi nomor urut 3 mendapatkan 434 suara, sedangkan Hamzah nomor urut 5 mendapatkan suara sebanyak Empat Ratus Dua Puluh Tujuh (427) suara.
Saat mendengar kemenangannya, Efendi sangat berterima kasih dan bersyukur kepada Tuhan yang maha esa karena telah mempercayainya kembali untuk memimpin desa.
“Alhamdulillah ya Allah engkau telah mempercayai hamba mu untuk memimpin desa ini kembali, karena tampa mu hamba bukan siapa-siapa dan tampa mu juga hamba mu ini tidak bisa berbuat apa-apa, semua ini atas izin mu ya Allah,” ungkap syukurnya kepada Allah.
Tidak lupa juga Efendi berterima kasih kepada keluarga dan teman-temannya yang selama ini telah membantunya sehingga ia terpilih kembali untuk memimpin desa.
“Terimakasih kepada keluarga dan teman-teman yang berjuang bersama saya sehingga saya terpilih kembali untuk memimpin desa ini. Kemenangan ini bukan kemenangan saya tapi kemenangan seluruh masyarakat desa kuala merbau, karena dengan niat baik saya untuk mengabdi kepada masyarakat, saya diizinkan tuhan untuk memimpin desa ini kembali.” Ungka Efendi dengan berlinang air mata.
Untuk diketahui Desa Kuala Merbau memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1777 suara, yang memberikan hak suaranya di Pilkades pada tahun ini sebanyak 1308 suara.
Berikut suara yang didapatkan para kandidat yang ikut bertanding di Pilkades Kuala Merbau Periode 2029-2025.
Nomor urut 1 mendapatkan 59 suara. Nomor urut 2 mendapatkan 61 suara.
Nomor urut 3 mendapatkan 434 suara.
Nomor urut 4 mendapatkan 76 suara.
Nomor urut 5 mendapatkan 427 suara.
Suara sah sebanyak 1.057 suara
Suara tidak sah sebanyak 251 suara
Suara sah dan tidak sah sebanyak 1308 suara.
Data ini hanya sementra, data final dan valid setelah data pleno tingkat desa yang akan dilaksanakan pada Rabu (28/08/19).****(Ags)