Rohul(SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman hadiri pemusnahan barang bukti kejahatan untuk dimusnahkan dan memiliki kekuatan hukum tetap periode tahun 2018-2019. Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejari Rohul, Rabu (11/9/19).
Hadir dalam pemusnahan, Kajari, Freddy Daniel Simanjuntak SH, Kalapas kelas II B, Muhammad Lukman, Polri, dan TNI. Barang bukti yang dimusnahkan berupa shabu-shabu, daun ganja kering, pil exstasi, obat-obatan, senjata api, kartu remi, kartu domino, batu domino, dadu, rekapan togel, rekapan KIM, dan uang palsu.
Bupati Sukiman mengajak seluruh elemen untuk memerangi narkotika dan menjauhi barang haram tersebut dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan positif di tengah tengah masyarakat.
“Tentunya dalam mencegah itu banyak upaya yang harus dilakukan, khususnya aparat kepolisian dan masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab untuk bisa mengatasi dengan cara ikut melapor, bersama kita menjaga Rokan Hulu agar terhindar dari narkoba,” kata Sukiman
Sementara itu, Kajari Freddy Daniel Simanjuntak mengatakan bahwa pemusnahan kegiatan rutin dilakukan pada tiap tahunnya, barang bukti yang dimusnahkan sudah inkrah.
“Kasus tertinggi yang ditangani serta dilimpahkan termasuk narkoba sebesar 2 hologram, sempe ada 5, rakitan, dan ada juga yang masih proses persidangan yaitu kasus yang menyangkut warga negara malaysia atas nama Khairunnas yang nanti kamis besok adalah pemeriksaan terdakwah dipengadilan negeri,” kata Freddy Daniel Simanjuntak.***(fit)