Polisi Ciduk Pelaku Pemerasan di Kasang Padang

Rohul(SegmenNews.com)-Aparat kepolisian Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu menciduk tiga pelaku pemerasan dengan kekerasan.

Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli, SH, Selasa  (17/9/19) menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di Pos IPK Desa Kasang Padang, Sabtu (14/9/19) sekitar pukul 09:00 WIB.

Ketiga pelaku adalah RRP Als Riki,  dan TN, (27)  dan MS Als PAK Dese, (38).

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan korban Sugianto ke Polsek Bonai Darussalam. Korban merupakan warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.

Bermula, Sabtu 14 September 2019 sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor bersama Muklis yang mengendarai mobil dari arah Duri menuju ke Kota Tengah.

Sesampainya di jalan lintas Desa Kasang Padang tepatnya di depan Pos IPK mobil pelapor diberhentikan oleh pelaku yang biasa meminta, dan mempungli sejumlah uang kepada setiap kendaraan yang lewat di areal tersebut.

Pelaku meminta uang kepada pelapor sebesar Rp 50.000, namun pelapor menolak dan mengatakan bahwa mereka tidak mempunyai uang lagi.

Karena pelapor menolak untuk memberikan uang tersebut, maka sempat terjadi cek-cok antara pelapor dan pelaku serta pelaku mengatakan bahwa pelapor dan Muklis tidak boleh lewat dijalan tersebut dan menyuruh untuk putar balik.

Lalu, tiba-tiba datang teman pelaku yang lain membawa kayu panjang serta memaksa pelapor dan Muklis  untuk turun dari mobil dan disitu sempat terjadi pemukulan terhadap pelapor.

Barang Bukti (BB) 1 buah tas sandang kecil warna cokelat bertuliskan NIKE, Uang tunai sejumlah Rp 770.000 dan 1 bilah parang dengan sarung terbuat dari kayu.***(fit)