Polisi Tangkap 2 Tersangka Narkoba di Bangko

Rohil(SegmenNews.com)-Jajaran Polsek Bangko membekuk dua orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Kedua orang itu ditangkap dalam dua lokasi berbeda dalam kurun waktu sehari, Senin (29/10/19).

Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH, melalui Humas Polsek Bangko Puji Anton menjelaskan, penangkapan pelaku pertama berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Pelabuhan Baru tepatnya disalah satu rumah warga sedang berlangsung kegiatan penyalahgunaan narkotika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH, langsung memimpin Tim menuju di TKP, sesampai di TKP tepatnya di rumah Pelaku, tim yang dipimpin Kapolsek Bangko langsung mengamankan berinisial HD alias Midah (31) tahun, ibu rumah tangga, Jalan Pelabuhan Baru RT 10 Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir,” kata Humas Polsek Bangko Puji Anton.

Dari hasil pengeledahan terhadap pelaku di TKP Tim Polsek Bangko menemukan 3 bungkus paket kecil plastik bening berisikan yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu, uang senilai Rp.1.200.000, 1 unit HP merk Nokia, 1 buah manis, 1 buah kaca pirex, 1 bungkus plastik bening kosong, kemudian pelaku HD beserta barang bukti (BB) di bawa ke Mapolsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Puji Anton.

Lanjutnya, kemudian penangkapan pelaku kedua, pada pukul 16.00 Wib, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH, kembali mendapat informasi dari masyarakat bahwa di JalaK kecamatan Gg Rukun Kelurahan Bagan Punak sedang terjadi transaksi narkotika, mendapat informasi tersebut Kapolsek Bangko kembali memimpin Tim untuk melakukan penangkapan, sesampai di TKP Tim yang dipimpin Kompol Sasli Rais,SH melihat pemuda yang di curigai sesuai dengan ciri ciri, kemudian Tim melakukan penangkapan.

Saat penangkapan pelaku yang kedua ini sempat melarikan diri ke arah Gg. Sejahtera dan dilakukan pengejaran, kemudian tepatnya di Jalan Kecamatan pelaku dapat di amankan, pelaku berinisial US Alias Ucok (21) Tahun, warga Jalan Pusara Kelurahan Bagan Punak,” kata Puji Anton.

Pada saat dilakukan pengeledahan badan pelaku, ditemukan 1 bungkus plastik bening sedang, 2 bungkus plastik bening kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu,2 unit hp, uang bernilai Rp.60.000, kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.***(Chan)