Polisi Amankan Terduga Pencuri Genset di Selatpanjang Timur

Meranti(SegmenNews.com)-Atas perbuatan Tindak Pidana (TP) diduga melakukan pencurian satu unit mesin genset, Ijal bersama rekannya Oceng diamankan polisi.

Pengungkapan kasus yang merugikan Ardath (38) berstatus PNS, yang tinggal di Jalan Pramuka RT/RW. 003/003 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi. Kejadian berlangsung pada Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dengan dasar Laporan Polisi nomor : LP / 01 / I / 2020 / Riau / Res. Kep. Meranti / Sek T. Tinggi,tanggal 06 Januari 2020. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah Korban Ardath jalan Pramuka Selatpanjang Timur.

Polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian berinisial IS alias Ijal (23) warga jalan Rintis Gg. Karet RT/RW. 004/008 Kelurahan Selatpanjang Selatan, dan rekannya BA alias Oceng warga Pembangunan III Rt/Rw. 003/001 Kelurahan Selatpanjang Timur.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH menjelaskan, pada Sabtu, 18 Januari 2020 sekira pukul 20.30 WIB, Ps. Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Aiptu Bobben J Rikardo S.H dan Anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada dirumahnya masing-masing.

“Mereka (Pelaku, red) berada di rumah mereka masing-masing. Dengan bukti yang kuat tim Polsek Tebingtinggi langsung membawa kedua pelaku tersebut ke Mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Aguslan.

Selain pelaku, anggota juga mengamankan 1 unit genset warna kuning kombinasi hitam, 1 buah CD rekaman CCTV, 1 helai baju kaos lengan panjang warna hitam kombinasi merah, 1 helai celana pendek warna loreng, 1 helai baju kaos lengan panjang warna cokelat kombinasi hitam, dan 1 helai celana pendek warna hitam.***(Ags)