Masyarakat Empat Desa Pertanyakan Status Lahan Diluar HGU PT SBP

Pelalawan (SegmenNews.com-) Konflik yang sempat memanas pada tahun 2014 hingga 2018 itu, yang kini berstatus ‘quo’ alias tidak ada keputusan di daerah kawasan PT. Surya Beratasena Plantation (SBP) dipertanyakan masyarakat Empat Desa yang ada di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Hal demikian disampaikan Eman, salah seorang warga Sorek I, kepada segmenNews.com pada Senin, (20/1/2020) menurutnya, PT SBP diketahui telah menggarap lahan seluas 844 Hektare (Ha) diluar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Padahal lahan yang garap koorporasi itu merupakan milik masyarakat 4 desa yang berbatasan dengan perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit itu.

“Ada seluas 844 Ha lahan perkebunan sawit PT SBP yang berada di luar HGU mereka dan itu milik empat desa,” terangnya.

Dijelaskan pria paruh bayah ini, kecurangan yang dapat merugikan negara karena tidak ada setoran pajaknya itu sebelumnya pernah diributkan masyarakat tempatan, bahkan sempat perusahaan mengakui bahwa lahan tersebut berada di luar izin garapan mereka.

Ketika itu diceritakannya, persoalan yang kian hangat karena menyangkut hajat orang banyak di empat desa itu pernah dimediasikan di Gedung DPRD Pelalawan, lebih tepatnya pada Komisi I. Namun sayangnya, perjuangan masyarakat belum membuahkan hasil atau masih dikuasai perusahaan.

“Pihak perusahaan sempat mengaku lahan seluas 844 itu berada di luar HGU mereka. Sayangnya status lahan itu hingga kini masih simpang siur,” ulasnya.

Selain itu, pengakuan salah seorang warga desa Batang Kulim yang tidak mau identitasnya disebutkan dalam pemberitaan menambahkan, persoalan antara SBP dan masyarakat tempatan itu sudah sampai pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Pelalawan kala itu.

Memasuki 2020, terangnya, konflik garapan lahan masyarakat oleh swasta itu juga mulai hilang, pasalnya Pansus yang diisi Anggota DPRD periode sebelumnya sudah banyak yang ganti, kalaupun kembali dibahas, tentunya harus dimulai sejak awal kembali.

“Masyarakat belum mengetahui hasil Pansus, tapi anggota DPRD keburu diganti. Kalau ingin berjuang harus dari awal lagi atau babak baru,” ujarnya.

Dilanjutkan pria yang memiliki badan besar dan tegap ini, ia mengaku juga pernah mendengar bahwa konflik itu sudah selesai oleh kalangan elit dan tidak mengetahui bagaimana akhir dari perseteruan itu. Namun begitu tidak sedikit juga masyarakat percaya bahwa kasus itu masih belum selesai.

“Ada juga yang membuat isu kalau persoalan ini sudah selesai dan kesepakatannya hanya orang atas saja. Tapi kebanyakan masyarakat tidak percaya, sebab lahan itu sepertinya masih dikelola perusahaan. Kedepan kita meminta konflik ini segera diselesaikan,” tandasnya kepada, SegmenNews.com.***(Ris)