
Meranti(SegmenNews.com)-Hm (40) warga Jalan Datuk Puase RT 001/RW.006 Desa Tanjung Bakau, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Pada saat beraksi pelaku berhasil diamankan. Pelaku sudah dua kali masuk penjara, saat ini pelaku sudah ada di Mapolsek Rangsang,” kata Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.
Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / 02 / I / 2020 / Riau / Res. Kep. Meranti / Rangsang. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Sejahtera RT. 002/RW.006 Dusun III Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rangsang.
Dijelaskan Kapolres awal kejadian, tepat pada Hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 sekira pukul 18.00 WIB, pelaku berangkat dari rumahnya di Desa Tanjung Bakau sambil membawa sebuah linggis yang akan pelaku gunakan membuka rumah warga menuju simpang Jalan Sejahtera, Desa Tanjung Medang, dengan diantar oleh saudara A dengan menggunakan sepeda motor.
Disampaikan Kapolres, pada saat pelaku sampai di Desa Tanjung Medang Pelaku dan saudara A berputar-putar di Desa Tanjung Medang sampai pukul 01.00 WIB.
“Pelaku ditinggalkan oleh saudara A di simpang Jalan Sejahtera Desa Tanjung Medang. Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku berjalan menuju rumah Jani Ermanto (42), sambil mengamati rumah korban,” ujarnya.
Selain itu, dikarenakan rumah tersebut ada penghuninya pelaku langsung menuju gudang yang berada di belakang rumah tersebut dan mengambil satu buat tas sandang warna coklat dan satu bilah parang.
Selain itu, pelaku langsung menuju rumah korban kedua (Sunarto) yang tidak jauh dari rumah korban Jani Ermanto. Sesampainya di rumah tersebut, pelaku mengamati isi dalam rumah kemudian pelaku mengambil kursi yang berada di bawah sarang burung walet di belakang rumah Sunarto dan masuk melalui jendela belakang rumah.
“Melihat pelaku, Sunarto beteriak dan pelaku langsung keluar melalui pintu belakang dan berlari sambil membuang tas dan linggis serta parang,” ujarnya.
Pelaku dikejar oleh warga dan melakukan perlawanan namun pelaku berhasil diamankan atas bantuan warga lain.
Selain pelaku, Barang Bukti (BB) 1 buah tas warna coklat yang berisikan ‌peralatan pancing, uang tunai senilai Rp50.000, 1 bilah parang, dan 1 buah linggis juga ikut diamankan.***(Ags)