DPR RI Minta Hentikan Penyerobotan Lahan Rakyat di Gondai, Arteria: NWR Permalukan Kapolda

DPR RI Minta Hentikan Penyerobotan Lahan Rakyat di Gondai, Arteria: NWR Permalukan Kapolda

Pekanbaru(SegmenNews.com )-Anggota-Komisi III DPR RI (Komisi Hukum) meminta agar penyerobotan lahan rakyat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, segera dihentikan mengingat perbuatan itu tekah mencederai hukum dan melukai hati rakyat.

Anggota DPR RI yang juga Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan itu saat meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi target penyerobotan PT Nusa Wana Raya (NWR) di Desa Gondai pada Senin malam (3/2/2020).

“Kami melihat ini pertarungan dua gajah yang mengorbanan masyarakat kecil. Kasihan polisi dan pemerintah jangan mau untuk dimanfaatkan untuk kepentingan NWR,” kata Arteria.

Dia mengatakan, pihaknya juga ingin menyampaikan untuk semua pihak, termasuk Komisi III DPR RI agar menghormati putusan pengadilan baik putusan pengadilan tingkat pertama, maupun putusan mengadilan kasasi oleh Majelis Hakim Agung.

Baca Juga: Jerit Petani Gondai Berharap Belas Kasih Negara

“Akan tetapi kami juga ingin memberitahukan kepada semua pihak, bahwa ini bukan barang baru, di antara mereka dan di antara rakyat, berhubungan dengan pelaku pemilik tanah dan pengusaha,” kata dia lagi.

Rakyat menurut dia sudah membayar pinjaman ke bank, rakyat juga sudah melakukan kegiatan pemanfaatan atas hasil perkebunan, dengan demikian tidak dapat diputus melalui putusan yang sedemikian merugikan itu.

“Kami juga menghormati dan meminta betul, agar dapat mengetuk hati semua pihak, untuk lebih arif dan bijaksana didalam menyikapi putusan kasasi MA,” katanya.

Di sini, lanjut dia, semua pihak jangan bicara menang-menangan tentang hukum, namun harus bicara bagaiamana hukum itu adalah sumber kebajikan dan kepastian serta sumber daripada rasa keadilan masyarakat.

“Saya tidak melihat hadirnya keputusan keadilan, keputusan hukum yang berkeadilan, yang bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di sini,” kata Arteria.