VIDEO:Konflik Gondai Berlanjut, Tiga Warga Alami Luka-luka

Sementara itu, informasi lainnya menyebut Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut B Pandjaitan telah memanggil Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar untuk segera menunda eksekusi lahan masyarakat di Gondai.

Terakhir Anggota Komisi III DPR RI (Komisi Hukum) meminta agar penyerobotan lahan rakyat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, segera dihentikan mengingat perbuatan itu telah mencederai hukum dan melukai hati rakyat.

Anggota DPR RI yang juga Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan itu saat meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi target penyerobotan PT Nusa Wana Raya (NWR).

“Kami melihat ini pertarungan dua gajah yang mengorbanan masyarakat kecil. Kasihan polisi dan pemerintah jangan mau untuk dimanfaatkan untuk kepentingan NWR,” kata Arteria.

Dia mengatakan, pihaknya juga ingin menyampaikan untuk semua pihak, termasuk Komisi III DPR RI agar menghormati putusan pengadilan baik putusan pengadilan tingkat pertama, maupun putusan pengadilan kasasi oleh Majelis Hakim Agung.

“Akan tetapi kami juga ingin memberitahukan kepada semua pihak, bahwa ini bukan barang baru, di antara mereka dan di antara rakyat, berhubungan dengan pelaku pemilik tanah dan pengusaha,” kata dia lagi.

Rakyat menurut dia sudah membayar pinjaman ke bank, rakyat juga sudah melakukan kegiatan pemanfaatan atas hasil perkebunan, dengan demikian tidak dapat diputus melalui putusan yang sedemikian merugikan itu.

“Kami juga menghormati dan meminta betul, agar dapat mengetuk hati semua pihak, untuk lebih arif dan bijaksana di dalam menyikapi putusan kasasi MA,” katanya.

Di sini, lanjut dia, semua pihak jangan bicara menang-menangan tentang hukum, namun harus bicara bagaiamana hukum itu adalah sumber kebajikan dan kepastian serta sumber dari pada rasa keadilan masyarakat.

“Saya tidak melihat hadirnya keputusan keadilan, keputusan hukum yang berkeadilan, yang bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di sini,” kata Arteria.

Untuk diketahui, saat ini DLHK bersama NWR telah mengeksekusi lebih 2.000 haktare lahan milik masyarajat dan PSJ dalam tempo kurang dari 15 hari.

Sebanyak seratus alat berat diturunkan untuk membabat habis 3.300 haktera lahan masyarakat di Desa Gondai yang menjadi mata pencaharian masyarakat tenpatan.

Bahkan pagi ini, dari ratusan alat berat yang berada di lokasi, tujuh di antaranya masih bekerja meratakan lahan masyarakat di Desa Gondai hingga bentrokan tak terhindarkan.***(rls)