TNI-AL Selatpanjang Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Miras

TNI-AL Selatpanjang Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Miras

Meranti(SegmenNews.com)-Jajaran personil TNI Angkatan Laut Selatpanjang berhasil menggagalkan penyeludupan empat tim rokok tanpa cukai dan satu koper minuman keras (miras) asal Batam, Kepulauan Riau.

Penegahan di lakukan di pelabuhan penumpang, Tanjung Harapan Selatpanjang, Rabu (19/2/2020) lalu.

Kejadian itu dibenarkan Komandan Pos Angkatan Laut (Posal) Selatpanjang, Letda Jerry Hendra, Sabtu (29/2/2020).

“Ya benar kita melakukan penegahan. Totalnya ada enam koper yang kita temukan dalam salah satu kapal Ferry yang bersandar dipelabuhan,” sebutnya.

Jerry menjelaskan, rincian barang tegahan diantaranya rokok tanpa cukai merek Lukman berkisar 500 slop dan miras berbagai jenis berjumlah 30 botol.

“Untuk rencana tindak lanjutnya kita akan serahkan barang tegahan ini ke Lanal Dumai. Jadi dimusnahkan disana,” ujarnya.

Setelah mengamankan enam koper lanjut dia, pihaknya tetap menelusuri hingga ke tempat persinggahan akhir kapal yakni di Kota Dumai. Ternyata membuahkan hasil, petugas Lanal Dumai juga menemukan dua koper rokok kawasan bebas dan satu koper miras.

“Jumlah globalnya ada 9 koper yang kita tegah. Karena dalam kapal yang sama, petugas pelabuhan di Kota Dumai juga menemukan tiga koper barang hasil penyeludupan,” pungkasnya.***(Ags)