Satgaswil Riau dan Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET

Satgaswil Riau dan Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Satgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Riau di Kantor Kanwil Kemenkum Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (30/6/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin Kasatgaswil Riau Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Sunadi, SIK, M H, bersama jajaran Satgaswil Riau dan diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, SH, M Hum., didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, SH, MH.

Dalam kesempatan tersebut, Satgaswil Riau memaparkan capaian Program RATAKAN (Riau Tangkal Ancaman dan Kembangkan Nilai Kebangsaan) yang hingga kini telah menjangkau 94 sekolah, 84.369 siswa, 1.972 guru, serta 66 kepala sekolah di Provinsi Riau.

Ia menjelaskan, program ini menjadi salah satu inovasi pencegahan yang mengedepankan penguatan literasi kebangsaan, moderasi beragama, berpikir kritis, dan literasi digital sebagai benteng menghadapi penyebaran paham IRET.

Kasatgaswil Riau, Kombes Pol. Sunadi, menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi semata. Dibutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan agar pesan-pesan kebangsaan dan nilai toleransi dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat secara berkelanjutan.

“Mencegah lebih baik daripada menanggulangi. Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, kita dapat membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai benteng utama menghadapi penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi hukum, serta peningkatan kesadaran masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama menangkal penyebaran paham IRET.

Menurutnya, program-program pembinaan hukum yang dimiliki Kanwil Kemenkum memiliki keselarasan dengan pendekatan pencegahan yang dikembangkan Densus 88 AT Polri melalui Program RATAKAN.

Sinergi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ideologi bangsa di Provinsi Riau.

Sebagai tindak lanjut, Satgaswil Riau dan Kanwil Kemenkum Provinsi Riau sepakat menyusun rencana kerja sama dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan pelaksanaan program kolaboratif secara berkelanjutan. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi model sinergi antarinstansi dalam membangun masyarakat yang memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, sadar hukum, toleran, serta mampu menangkal berbagai bentuk penyebaran paham IRET.

“Melalui kolaborasi ini, Satgaswil Riau menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan langkah-langkah preventif yang humanis, edukatif, dan kolaboratif demi mewujudkan Provinsi Riau yang aman, harmonis, dan tangguh menghadapi berbagai ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa,”tutupnya.***(rl)