Paripurna DPRD Rohul Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda

Rohul(SegmenNews.com)- Paripurna jawaban atas pandangan fraksi dan Anggota DPRD Rokan Hulu (Rohul) terhadap Ranperda tentang Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah (MDTA) dan Ranperda penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di DPRD Rohul, Senin (13/4/2020), di Jalan Panglima Sulung Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.

Paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama, SE, dari Partai Golkar, di dampingi Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST, dari Partai Gerindra, Wakil Ketua Hardi Canda dari PDIP dan Muhammad Syahril Topan, ST dari PAN

Paripurna dihadiri Bupati Rohul H Sukiman, sebanyak 35 Anggota DPRD Rohul, Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs Budhia Kasino, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para wartawan media online, cetak, LSM dan lainnya.

Disampaikan, Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra bertindak sebagai juru bicara Pansus Ranperda tentang Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah (MDTA) kemudian seterusnya juru bicara dari Pansus Ranperda PAUD Arisman, S Sos dari Fraksi Membangun Nurani Bangsa (MNB).

Paripurna Ranperda tentang MDTA dan Ranperda PAUD diambil keputusan dari Pimpinan Paripurna untuk dilanjutkan di tahapan berikutnya.

Sementara itu, masih di tempat yang sama, selanjutnya dilaksanakan Paripurna pengesahan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (RJU), Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Rokan Hulu Periode 2017-2032

Kemudian Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah  Rokan Hulu Nomor 5 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sekaligus Pengambilan keputusan.

Paripurna pengambilan keputusan di Tiga Ranperda ini, langsung dipimpin Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST, di dampimgi, Wakil Ketua Nono Patria Pratama SE, Hardi Canda dan Muhammad Syahril Topan, ST.

Dalam paripurna itu, masing-masing juru bicara Pansus juga menyampaikan hasil laporan selama pembahasan, Muhamad Aidi, SH dari Fraksi Partai Demokrat Pansus Ranperda RJU, Budiman dari Fraksi Partai Gerindra Perda Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Murkhas, S Pd Ranperda Ripparda.

Ketiga juru bicara Pansus tersebut, menyampaikan dukungan dan persetujuan terhadap Tiga Ranperda itu langsung diputuskan dengan seluruh Anggota DPRD menyatakan menyetujui dan langsung diketok untuk disahkan Pimpinan Paripurna Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra sah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rohul.

Pada kesempatan itu, Bupati H Sukiman menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rohuk yang sudah bekerja dalam pembahasan Ranperda tersebut dan menjadikan Perda.

“Terima kasih atas kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul, hal ini sebagai wujud pengabdian dewan terhadap rakyat, kemudian kita akan laksanakan untuk kemajuan Kabupaten Rohul yang sama-sama kita cintai ini,” pangkas Bupati H Sukiman.***(fit)