Pelalawan(SegmenNews.com) – Seorang pekerja harian lepas (PHL) pabrik kelapa sawit (PKS), PT. Inti Indosawit Subur (IIS), Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu dini hari, 29 April 2020 lalu, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Korban diketahui berinisial AS (19), warga perumahan pabrik I PT. IIS, Desa Bagan Limau ini meregang nyawa setelah korban terpeleset di PKS PT. IIS, Grup Usaha PT. Asian Agri, itu yang mengakibatkan kaki sebelah kiri korban ketarik dan diputar oleh Conveor. Adapun Conveor tersebut alat untuk mendorong minyak dari bawah mesin Pres ke Bak Sedimentasi.
Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risauondua melalui Kasubag Humas IPTU Edi Haryanto kepada SegmenNews.com, Senin 4 Mei 2020, perihal kejadian tersebut.
“Pada hari ini Rabu tgl 29 April 2020 sekira jam 08.00 Wib telah datang ke Polsek Ukui, Humas PT.Indosawit Sdr Danton Sitompul yang melaporkan jika telah terjadi laka kerja di Pabrik,” ungkap Kasubag Edi.
Seetelah mendapat informasi, tambahnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Budi Indra, untuk melihat korban ke Puskemas Ukui, dikarenakan korban sudah dibawa ke Puskesmas oleh pihak PT.IIS.
“Setibanya di Puskesmas ditemukan korban sudah meninggal dunia,dimana bagian pinggang sebelah kirinya patah, lalu bagian paha hingga kebawah juga kaki sebelah kiri terdapat luka robek dan sudah dijahit,” terangnya.
“Setelah itu dilakukan olah TKP di Pabrik I PT.Indosawit dimana di TKP ditemukan Conveor yaitu lokasi korban terpelset yang mengakibatkan kaki sebelah kiri korban ketarik dan diputar oleh Conveor, adapun Conveor tersebut alat untuk mendorong minyak dari bawah mesin Pres ke Bak Sedimentasi,” tambah Edi.
Menurut keterangan saksi, dijelaskan Kasubag Edi, kejadian pada hari Rabu, 29 April 2020, sekitar jam 03.00 Wib tersebut, yang mana saat itu saksi dengan korban sama-sama bekerja di Kernel Crushing Plant (KCP).
“Saksi sebagai Operator dan korban pembantu Operator, saat itu terjadi kerusakan di mesin Pres No 3, lalu saksi dan korban memperbaikinya lalu saat itulah korban terpelset sehingga kaki sebelah kirinya ketarik dan diputar oleh Conveor yang berada di bawah mesin Pres, sehingga tubuh korban bagian sebelah kiri diputar oleh Conveor,” pungkas Kasubbag Edi.
Setelah diidentifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak keluarga korban keberatan untuk di lakukan uautopsi, dan selanjutnya dibuat surat pernayataan penolakan autopsi dari keluarga korban.
Sementara itu, Humas Asian Agri, Grup Usaha PT IIS, Taufik membenarkan kejadian laka kerja tersebut. Namun saat ditanyakan tanggung jawab dari perusahadap terhadap oekerja yang meninggal dunia itu, pihaknya malah meminta kabar ini tidak di publikasikan.
“Jangan dirilis (Publikasikan) dulu ya, nanti diinfokan,” ulasnya singkat, 5 Mei 2020 lalu.
Setelah tiga hari hingga tanggal 8 Mei 2020 dikonfirmasi media ini, menunggu klarifikasinya dari manajement PT IIS atau Asian Agri Grup tersebut, tak kunjung ada balasan maupun jawaban, hingga berita ini ditayangkan.***(Riz)