Pelalawan(SegmenNews.com) –Kepala Desa (Kades) Segati, Sofyan, memastikan tidak akan melaporkan salah seorang warganya atas nama Dayat, karena sempat bersitegang saat protes di Kantor Desa Segati, Kacamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, dengannya tersebut.
“Tidak mungkinlah (Kita Lapor), itukan gara-gara sikapnya saat itu agak kurang sopan, bikin heboh, merekam-rekam. Karena disana ada Bhahinkabtimas dari kepolisian juga, ada Linmas juga. Jadi untuk meredam saja waktu itu,” ungkap Sofyan, Rabu 3 Juni 2020.
Namun, saat disinggung, soal 2 Kepala Keluarga (KK) yang belum mendapatkan Bantuan Sosial Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) itu, Kades Sofyan mengakui keluarga tersebut belum menerima, lantaran, katanya, yang mengajukan data tersebut RT setempat.
“Kita di Desa Segati ini terbanyak mungkin yang mendapatkan BLT, ada sekitar 230 KK, jadi itu semua RT setempat yang mendata. Untuk 2 KK itu, mungkin belum, nanti kita data lagi untuk penambahan, kita kalau untuk orang mambutuhkan ngak mungkin kita salahkan ya ndak?,” ulasnya, mengakui.
Baca Juga: Bansos Covid-19 di Pelalawan Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Diceritakan, Sofyan, di Desanya itu merupakan Desa Nomor 2 terbesar dan terbanyak penduduknya di Kabupaten Pelalawan. Dengan anggaran kurang lebih Rp. 2,6 miliar yang di kelola saat ini menurutnya, untuk penggunaan alokasi anggaran BLT, itu pihaknya sesuai petunjuk tekhnis juga agak kewalahan dilapanagan.
Karena, katanya, ada warga yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau kelaurga penerima manfaat meminta bantuan tersebut, itukan tidak di perbolehkan dan ada lagi yang mendapatkan Rumah Layak Huni (RLH). Jadi, sejauh ini pihaknya juga menghindarkan hal-hal yang sedemikian.
“Cuma nanti, kita juga akan minta petunjuk dari pihak terkait untuk malakukan proses data penambahan,” bebernya.
Dan nanti juga, katanya, akan ada petunjuk tekhnis untuk penerima tahap pertama tersebut, selain perbulannya menerima BLT Rp.600.000,- juga akan menerima uang tunai sebanyak Rp.300.000,- perbulannya selama tiga bulan, berarti yang diterima warga jadi 6 bulan.
Kalau untuk tahap kedua atau penambahan nanti itu mungkin bisa mendapatkan 5 bulan dari regulasinya. Pihaknya juga merasa bangga, karena, katanya, bantuan bisa adil didapatkan masyarakat.
“Nanti selain 3 Bulan itu, warga yang tahap pertama, akan mendapat 3 Bulan lagi, berarti akan menerima sebanyak 6 bulan. Begiru juga untuk tahap keduanya itu, tetapi kita menunggu petunjuk juga seperti apa regulasinya nanti. Kita senang juga bisa adil dibantu warga kita,” ujar Sofyan, lagi.
Pihaknya juga, tidak menampik, dengan dana desa tersebut di geser atau di recofusing untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, juga merupakan suatu kemudahan bagi pihaknya dalam bekerja. Karena untuk pelaporan dana tersebut bisa tergolong mudah. Hanya dengan menyerahkan bantuan dan difoto di Kantor Desa.
“Sebenarnya dengan BLT ini, sangat membantu juga untuk kerha kita di Desa, selain bisa menolong warga, kerja kita pun agak lebih dipermudah dengan ini, karena cukup berfoto penyerahannya bisa selesai,” pungkas, Sofyan, kepada SegmenNews.com.
Hal senada juga, disampaikan Dayat, warga yang sempat bersitegang di Kantor Desa Segati waktu itu, soal Kades yang saat itu ingin melaporkannya ke pihak berwajib, dirinya mangakui tidak ada dilaporkan sampai saat ini.
Dan dirinya, sangat merasa terbantu, dari pihak media yang telah membuat artikel terkait keluhannya soal pendataan yang menurutnya banyak yang layak dapat Bansos tunai Covid-19 yang terdampak, bisa mendapatkan lagi, karena sudah ada pihak Desa yang mendapat dari warga yang di laporkannya itu.
“sampai saat ini, belum ada bang, walaupun kita sempat terfikirkan juga, karena kita menyampaikan kebenaran rasanya tidak mungkin dizolimi. Terimakasih kepada bapak-bapak yang telah membantu. Alhamdulillah, nampaknya warga kemarin sudah diambil lagi datanya oleh pihak Desa, mudah-mudahan bermanfaat nantinya,” tutur Dayat, Rabu 3 Juni 2020, kepada SegmenNews.com.***(Riz)