Sedang Nunggu Pelanggan, Pengedar Narkoba Ditangkap di Kedai Kopi

Sedang Nunggu Pelanggan, Pengedar Narkoba Ditangkap di Kedai Kopi

Meranti(SegmenNews.com)- Pria berinisial AN Alias R warga Jalan Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti ditangkap di kedai kopi Jalan Tengku Umar Selatpanjang.

Terungkapnya kasus narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan Laporan Polisi : LP.A / 43 / VI / 2020 / Riau / Res Kep. Meranti, tanggal 04 Juni 2020, yang diungkapkan pada Kamis, (04/06/2020) siang sekitar pukul 14:30 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK kepada awak media, Jum’at (05/06/2020).

Diceritakan Kapolres dari hasil
penyelidikan anggota Opsnal Sat Resnarkoba dimana pelaku diketahui akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di TKP ( Salah satu kedai Kopi Jalan Tengku Umar,red), dan disaat yang tepat tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Darmanto SH, langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang menunggu seseorang akan menjemput narkotika.

Dengan disaksikan oleh ketua RW setempat dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, dan ditemukan barang bukti 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sengaja disimpan pelaku didalam botol Deodoran Merek Rexona Warna Merah Kombinasi Putih yang diletakkan pelaku didalam toilet, dan pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari temannya bernama Z.

“Pelaku berperan sebagai Pengedar atupun bandar, saat ini pelaku sudah diamankan,” jelas Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK.

Adapun rincian Batang Bukti (BB) yakni,
1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik warna bening dgn *berat kotor ± 24,64 gram, 1 lembar kertas pembungkus diduga narkotika jenis shabu,1 buah botol Deodoran Merek Rexona Warna Merah Kombinasi Putih tempat menyimpan Shabu ketika ditemukan, 1 Unit Handphone Merek Oppo A75 berwarna hitam, dan 1 Unit Sepeda Motor Merek Yamaha R15 Berwarna Merah Kombinasi Putih.***(Ags)