Geruduk Kantor DPRD Meranti, Massa LSM Falma Tidak Diperbolehkan Masuk

Meranti(SegmenNews.com)-Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Aliansi LSM Meranti (Falma) Kepulauan Meranti geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Senin (8/6/2020).

Kehadiran mereka dalam rangka ikut dalam ikut dalam Rapat Kerja Lintas Komisi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dilaksanakan saat itu.

Namun terjadi keributan di luar ruang rapat karena kehadiran mereka tidak diperbolehkan masuk dalam ruang rapat. Adu mulut juga sempat terjadi antara masa dengan anggita DPRD Meranti Taufiqurahman dan kepala Satpol-PP Meranti Helfandi.

Koordinator FALMA Ramlan Abdullah menjelaskan kehadiran mereka ke sana karena mendapatkan undangan terkait pembahasan kerja anatara DPRD dan pemkab Meranti terkait penanganan Covid-19. Namun dirinya kecewa karena tidak diperbolehkan masuk karena rapat dilakulan secara tertutup.

“Saat kita mau masuk kita dihalang oleh petugas karena rapat tertutup. Padahal terkait anggaran dan pelaksanaan penanganam Covid-19 pemerintah harus transparan kepada masyarakat,” ujar Ramlan saat ditemui disela-sela aksinya.

Dirinya menilai saat ini kondisi penanganan serta penganggaran Covid-19 Kepulauan Meranti carut-marut dan tidak transparan.

“Saat ini banyak masalah yang terjadi mulai dari bansos yang tidak sesuai, ruang isolasi yang sempat jadi masalah dan lainnya sementara mereka melakukan rapat kerja secara tertutup dan tidak bisa dilihat masyarakat, ini ada apa?” ujarnya.

Dirinya juga curiga bahwa DPRD dan Pemkab Kepulauan Meranti ada main mata terhadap penggunaan anggaran covid-19.

“Jangan mentang-mentang ketua DPRD berpartai sama dengan bupati jadi semena-mena. Kami mennilai ada konspirasi pemkab dengan DPRD,” pungkasnya.

Dirinya juga mengatakan kehadiran mereka juga untuk menyampaikan sejumlah kejanggalan di lapangan selama penanganan covid-19.

“Kita juga membawa sejumlah temuan kita di lapangan untuk kita sampaikan kepada DPRD. Jadi jangan di dengar dari pihak OPD saja, aspirasi dari masyarakat juga perlu didengarkan,” pungkasnya.**(Ags)