Geram Saat Hearing, Dewan Ini Kritisi Kinerja PUPR Pelalawan

Pelalawan(SegmenNews.com) – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, H. Afrizal, geram saat hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), di ruang rapat Komisi III, Kantor DPRD Pelalawan, Senin 8 Juni 2020

Bahkan Afrizal menilai, kinerja pihak PUPR Pelalawan lamban dan lalai soal pembangunan jembatan. Pasalnya, banyak lelang kegiatan pembangunan fisik jembatan dan lainnya, sudah memasuki pertengahan Tahun 2020 ini, belum lelang atau di tenderkan.

Hal ini terlihat saat hearing berlangsung dan yang disampaikannya, usai hearing kepada awak media, saat di wawancara perihal hasil hearing bersama pihak PUPR dan BPBJ Pelalawan.

“Kegiatan di PUPR jni lamban, intinya pada hari ini saya menekan semua kegiatan itu secepat mungkin,” tegasnya, Senin, 8 Juni 2020.

Menurut, Afrizal, yang di khususkannya, pembangunan jembatan Desa Tambak, Kecematan Langgam. Dia meminta, pada hari Jum’at 12 Juni 2020 nanti, paling terakhir realisasinya, jika perlu, katanya, tiga hari kedepan sudah sampai ke pihak BPBJ atau Unit Layanan Pelelangan (ULP) proses pelelangannya.

“Yang paling khusus itu jembatan tambak langgam, intinya saya tidak mau kalau seandainya itu di lelang secepat mungkin, sesuai hasil kesepakatan kami di hearing tadi tu, intinya paling lambat tadi tu, kalau bisa hari jumat, tapi saya bermohon juga, intinya tiga hari setelah rapat ini konsultan menyerahkan sama PPTK Dinas PU dan Dinas PU ke UPL secepat mungkin, itu harapan saya,” ujarnya.

Dari empat paket pembangunan 4 jembatan mulai dari, jembatan Sungai Kepojan, jembatan Trimulia, jembatan Sering, dan jembatan Tambak. Penyebabnya, kata Afrizal, dari konsultan dan PPTK, namun ia menegaskan akan direalisasikan segera. Karena 4 paket tersebut sangat di butuhkan oleh khakayak ramai.

“Empat paket, yang paling besar itu langgam. Penyebabnya selama ini ada kelalaian dari konsultan, PPTK. Intinya kita minta ini segera di realisasikan,” pungkasnya, Afrizal, usai hearing tersebut.***(Riz)