DPRD Pelalawan Geram, PT. LIH tak Penuhi Hak Karyawan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Carles, S.sos

Pelalawan(SegmenNews.com) – Dengan ulah tidak komitmennya PT. Langgam Inti Hibrindo (LIH) untuk memenuhi hak-hak normatif karyawannya, membuat wakil ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan geram.

Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, itu dinilai, sudah sangat tidak profesional dalam kesepakatan yang dijanjikannya.

“Kita sangat menyayangkan management PT. LIH ini, padahal sebelumnya sudah kita lakukan kesepakatan dengan karyawan agar segera memenuhi hak-hak karyawannya, namun hingga kini karyawan kembali menuntut hak-hak normatif yang belum direalisasikan,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Carles, S.sos, Rabu 17 Juni 2020.

Tentunya, kata mantan Sekretaris Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pelalawan ini, PT LIH sudah tidak menghargai keputusan dan kesepakatan bersama saat di panggil DPRD Pelalawan beberapa waktu lalu.

“Ini akan menjadi atensi bersama kami nanti, kami akan koordinasi dan meminta kawan-kawan di Komisi I memanggil management PT LIH dala waktu dekat ini, agar komitmen PT. LIH memenuhu hak-hak karyawan segera terpenuhi,” geram Carles, menegaskan kepada SegmenNews.com.

Sebelumnya diberitakan, ratusan karyawan PT. LIH kembali melakukan aksi di depan pintu pabrik perusahaan, diakibatkan pembayaran hak-hak normatif karyawan seperti gaji pokok, THR, dan lainnya yang dijanjikan management PT. LIH akan di bayarkan pada Selasa, 16 Juni 2020 kemarin.

Namun, hal tersebut tak kunjung di realisasikan. Hal ini membuat karyawan sangat kesulitan dalam menghadapi masalah ekonomi, ditambah dengan pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) yang saat ini merebak di Kabupaten Pelalawan.

“Hak-hak kami sebagai pekerja kalau tidak di gaji mau makan apa pak?. Sementara kebutuhan ekonomi bergantung kepada upah. Dengan ini kita berharap Pemerintah Daerah Pelalawan bisa mengorientasikan PT. LIH, agar persoalan hak-hak normatif karyawan bisa menemukan titik terang, dan hak-hak karyawan bisa di bayarkan secepatnya,” harap, ketua Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) PT LIH, Samsul Bahri.

Sementara itu, Humas PT.LIH, Yusman, saat dihubungi via telepon selulernya hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban.***(R.A)