Kakek Tewas Kesetrum di Jalan Masjid Al-Huda Desa Bantar

Meranti(SegmenNews.com )-  Seorang pria tua meninggal dunia akibat kesetrum aliran listrik di Jalan Masjid Al-Huda RT 02 RW 02 Dusun Mawar Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Diketahui korban bernama Abdul Gafar (66) warga jalan Masjid Al-Huda RT.02 RW.02 Dusun Mawar, Desa Bantar Kecamatan Rangsang Barat , yang disaksikan Muhammad Mursal (21) p
Pelajar, jalan Masjid Al-Huda RT 02 RW 02 Dusun Mawar Desa Bantar,dan Pria Widodo (22) mahasiswa jalan Pemda Desa Bantar Kecamatan Rangsang Barat.

“Benar ada, TKP nya di jalan Masjid Al-Huda RT 02 RW 02 Dusun Mawar ,Desa Bantar Kecamatan Rangsang Barat ,” kata Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK melalaui Kapolsek Rangsang Barat Iptu J.A Lubis kepada awak media, Rabu (17/06/2020).

Diceritakan Kapolsek, kalau pada selasa Tanggal 16 Juni 2020 sekira pukul 11.00 Wib, para saksi melihat korban kesetrum di samping rumah korban dengan posisi telentang tidur menghadap langit di atas rumput halaman rumah korban dengan kedua tangan memegang kabel penghubung listrik  dr Masjid Al-Huda ke rumah korban.

Selanjutnya, melihat hal tersebut saksi memanggil warga, kemudian warga mematikan kontak listrik pada travo lebih kurang 20 (dua puluh) menit setelah korban kesetrum.

Setelah aliran listrik benar-benar padam, kemudian saksi mengangkat korban dan membawa kerumah, setelah dilakukan pemeriksaan oleh warga dan team medis korban dinyatakan meninggal dunia (MD).

“Menurut keterangan para saksi bahwa korban kesetrum ketika sedang memperbaiki aliran listrik (kabel) penghubung dr Masjid Al-Huda ke rumah korban yang ketika itu kendor dikarena tiang penyangga terlepas dan diduga kabel terkikis/bocor serta pada saat kejadian sedang turun hujan,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, lanjut Kapolsek kalau Keluarga korban tidak ingin korban di lakukan visum dan autopsi dan keluarga korban menerima korban meninggal dunia dengan ikhlas ditandai dengan membuat surat pernyataan tidak melakukan tuntutan kepada pihak lain.***(Ags)