Pasca Diaktifkan, Pangawas Adhoc Langsung Awasi PPDP

Pelalawan(SegmenNews.com)- Dengan diaktifkannya kembali Pengawas adhoc oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan tertanggal 15 juni 2020 lalu, Panwascam masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilbup serentak tengah melaksanaan tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan, yang telah mulai pada 24 Juni 2020.

Namun, khususnya di Kabupaten Pelalawan tidak ada calon perseorangan. Sehingga tahapan tersebut tidak dilaksanakan. Saat ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tengah melakukan pengawasan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) salah satunya di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“Kami Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa Se Kecamatan Pangkalan Kerinci siap melaksanakan Pengawasan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sudah dimulai pada 24 Juni 2020, tentunya dengan mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar Ketua Panwascam Kerincu, Dedi Firmansyah, Jum’at, 26 Juni 2020.

Menurut Dedi sapaannya ini, pihaknya telah melaksanakan Supervisi Ke Kelurahan/Desa dan menyampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar memastikan calon PPDP netral dan bebas dari kepentingan partai atau kelompok tertentu.

Panwascam Pangkalan Kerinci, katanya, juga memberikan masukan kepada PPS di Kelurahan/ Desa agar mengumumkan nama-nama calon PPDP secara transparan.

“Dengan tujuan agar masyarakat dapat menilai dan dapat memberikan masukan terkait netralitas PPDP yang nantinya juga bakal menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Karena tugas utama PPDP adalah mendata warga yang mempunyai hak pilih,” pungkasnya kepada SegmenNews.com.

Sebagai data tambahan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2020 ini, sempat terhenti hampir tiga bulan akibat pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19). Dan berdampak pada terhentinya jadwal tahapan, yang semula pemungutan suara akan digelar pada 23 September 2020 berubah menjadi 9 Desember 2020.***(R.A)