Pekanbaru(SegmenNews.com)-Nama Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan alias Eed, bukan saja disebut menerima uang ketok palu, tetapi juga disebut melakukan pertemuan bersama PT Citra Gading Aristma, kontraktor pembangunanJalan Duri-Sei Pakning di Rumah Makan Pondok Melayu di Pekanbaru.
Hal ini terungkap pada sidang perkara korupsi pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning dengan terdakwa Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/7/2020). Pada sidang hari ini, Indra Gunawan dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Hakim Sebut Rakyat Rugi Memilih Indra Gunawan
Kepada Indra Gunawan, Jaksa KPK menanyakan apakah ada turun ke lokasi pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning , Indra Gunawan menjawab ada bersama beberapa anggota Komisi II DPRD Bengkalis.
Jaksa KPK juga menanyakan apakah Indra Gunawan mengetahui pemilik PT CGA, Indra Gunawan menjawab tidak tahu dan tidak mengenalnya. Hal ini menurutnya karena ketika turun kelokasi, dirinya hanya bertemu Koordinator Lapangan PT CGA.
Jaksa KPK melanjutkan pertanyaan apakah Indra Gunawan ada melakukan suatu peremuan di salah satu rumah makan dengan pihak PT CGA, Indra Gunawan menjawab tidak ada. Jaksa KPK melanjutkan pertabyaan apakah ada mengetahui adanya permintaan sejumlah fee oleh Komisi II DPRD Bengkalis, Indra Gunawan menjawab tidak tahu.
Jaksa KPK kemudian mengatakan bahwa saat ini mereka sedang mendalami, bahwa dari PT CGA menyebutkan bahwa ada pertemuan di Rumah Makan Pondok Melayu dengan Ketua DPRD Bengkalis dan anggota DPRD salah satunya Eed.***(ran)