Polisi Amankan Speadboat Berisi Pekerja Migran di Perairan Meranti

Meranti(SegmenNews.com)-Kepolisian Meranti menangkap satu unit kapal cepat atau speed boat berisi sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga akan diberangkatkan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ke Malaysia, Selasa (21/7/2020) di perairan Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kadat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra menjelaskan para pekerja tersebur diamankan sekira pukul 09.30 Wib oleh Bhabinkamtibmas Desa Kedabu Rapat Polsek Rangsang Barat Briptu Riki Andreas.”Informasi dari masyarakat bahwa dalam jalur sungai Senteng-Parit gantung sudah 2 hari terlihat 1 unit kapal boat dengan bermuatan sejumlah orang yang tidak dikenali. Setelah menerima informasi Kapolsek Rangsang Barat Beserta Anggota langsung menuju ke TKP,” ujar Prihadi kepada awak media, Rabu (22/7/2020).

Dilanjutkannya sesampainya tim di Lokasi desa Kedabu Rapat, dengan menggunakan perahu jenis pompong jaring Kapolsek dan anggota menyusuri sungai tersebut kemudian menemukan sebuah speed boad bermuatan 9 orang sedang terikat di batang bakau.

“Berdasarkan interogasi awal yang dilakukan oleh Kapolsek diperoleh informasi bahwa sekelompok orang tersebut datang dari Batam dengan tujuan ke Malaysia bermaksud untuk mencari pekerjaan,” ujar Prihadi.

Dimana dalam perjalanan menuju Malaysia kapal yang ditumpangi mengalami gangguan mesin dan akhirnya berhenti di desa Kedabu Rapat untuk perbaikan dan sudah berada dilokasi ditemukan sejak hari Minggu dini hari.

“Diketahui pula bahwa kapal tersebut adalah milik sdr Firdaus yang rencananya akan mengantar rombongan sampai ke Malaysia, namun yang bersangkutan pada saat kapal ditemukan tidak berada ditempat dan sudah pergi sejak pagi dan tujuannya tidak diketahui dan yang bersangkutan tidak kembali lagi,” tutur Prihadi.

Dijelaskan Prihadi tindakan para PMI telah diamankan bersama Speed Boad. Kepada seluruh PMI juga telah dilakukan pemeriksaan secara protokol kesehatan, dan keseluruhan PMI dinyatakan non reaktif. Penemuan ini juga dikatakan Pridadi sedang ditangani lebih mendalam.

“Kegiatan yang dilakukan adalah melengkapi Administarsi Penyelidikan
membawa, mengamankan sekelompok orang dimaksud menuju Mapolres Kepulauan Meranti, melakukan pendataan dan meminta keterangan
Berkoordinasi dengan Dinas Instansi terkait,” ujar Prihadi.

Dari pendataan yang dilakukan diperoleh data/ identitas dari para calon pekerja berjumlah 9 (Sembilan) orang yang terdiri dari 8 (delapan) laki-laki dan 1 (satu) perempuan dengan perincian MA (44) Laki-laki Alamat Geranting Pulau terong Belakang Padang – Kepulauan Riau ( diduga sebagai koordinator keberangkatan ) A (45) Perempuan Alamat Dusun Purwosari Babakan Kawunganten Cilacap Jawa Tengah, S (56) Laki-laki, 56 Thn, Alamat Desa Sepit kecamatan Seruak Lombok Timur – Nusa Tenggara Barat; J (22) laki-laki Alamat Desa Embung Raja, Kecamatan Terara Lombok Timur – Nusa Tenggara Barat; M (45) laki-laki Alamat Desa Bungtiang Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur – Nusa Tenggara Barat; Samsul (39) Laki-Laki, Alamat Desa Embung Raja, Kec. Terara Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat; S (43) Laki-Laki, Alamat Desa Embung Raja, Kec. Terara Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat; Z (48) Laki-laki Alamat Desa Embung Raja, Kec Terara Lombok Timur – Nusa Tenggara Barat; BA (33) laki-laki Alamat Desa Kundur Tebing Tinggi Barat, Kepulauan Meranti.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa para pekerja yang akan berangkat sebelumnya pernah pekerja di Malaysia, dan kembali ke Indonesia atas alasan tertentu namun untuk kembali ke Malaysia tidak bisa dikarenakan perubahan regulasi karna pendemi Covid-19.

“Para pekerja masuk secara mandiri ke Batam dari Surabaya, Cilacap dan Riau dan mencari tumpangan melalui jalur tikus (secara illegal) untuk bisa masuk ke wilayah negara Malaysia guna mencari pekerjaan,” ujar Prihadi

Para PMI berangkat dari Batam batam pada Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekitar pukul 19.00 Wib dari pelabuhan rakyat di daerah sekupang Batam Kepri dengan menggunakan 1 unit speed boad milik Firdaus Tekong laut yang saat ini DPO.

Dijelaskan Prihadi para PMI juga bahkan sudah membayar sejumlah uang kepada Firdaus. “Masing-masing pekerja membayar sebesar Rp. 3.000.000,- kepada saudara Firdaus untuk bisa diberangkatkan ke Malaysia, saat ini keberadaan sdr Firdaus selaku Tekong laut masih dalam penyelidikan personil Polri,” jelas Prihadi.

Dikatakannya untuk saat ini para PMI sedang diamankan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kepulauan Meranti. “Hasil koordinasi dengan Dinas Sosial dan Baznas Kabupaten Meranti, menempatkan para Pekerja Migran Indonesia sejumlah 9 orang tersebut di Balai Latihan Kerja guna pendampingan sosial dan atau pemulihan fisik psykis,” ujar Prihadi.

Pembiayaan terkait biaya kehidupan para PMI selama pemulihan dan pendampingan akan menjadi tanggung jawab bersama Pemda Kab. Meranti. “Direncanakan selama 1 sampai dengan 3 hari akan di sini, dan direncanakan mengembalikan para PMI kedaerah Asal via Batam kepri.” pungkas Prihadi.***(Ags)