Delapan Napi Lapas Pasir Dapat Remisi Langsung Bebas

Delapan Napi Lapas Pasir Dapat Remisi Langsung Bebas

Rohul(SegmenNews.com)- Sebanyak 437 Narapidana Lembaga Pemasyarakaran Klas II B Kabupaten Rohul terima remisi, delapan diantarnya langsung bebas, Senin (17/8/2020). Remisi tersebut dalam rangka HUT RI ke-75 tahun.

Pemberian remisi tersebut dilakukan di pendopo rumah dinas Bupati Rokan Hulu, H Sukiman. Hadir juga, Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian Muhammad Lukman, KPLP Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian Parlin Simanjuntak, pejabat Forkompinda, Sekda Abdul Haris, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra dan sejumlah pejabat Eselon II di jajaran Pemkab Rohul serta pejabat di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.

Kalapas, Muhamad Lukman mengatakan saat ini jumlah narapidana 617 orang jadi total penghuni lapas 772 orang.

“Hal ini terdiri dari 155 tahanan kepolisian atau kejaksaan dan 617 narapidana. Dari jumlah 617 narapidana, kita sudah ajukan 437 warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk dapatkan remisi dengan pengurangan masa tahanan bervariasi,” ungkap Muhamad Lukman.

Dikatakannya Lebih Rinci 437 napi warga binaan yang diusulkan terdiri dari, remisi 1 bulan 52 orang, remisi 2 bulan 116 orang, remisi 3 bulan 124 orang. Kemudian, remisi 4 bulan 92 orang, remisi 5 bulan 48 orang dan remisi 6 bulan 5 orang.

“Dari 437 narapidana yang dapatkan remisi, 8 orang diantaranya dapat remisi umum II atau langsung bebas. Namun mereka harus menjalani hukuman subsider dengan membayar denda atau menjalani tambahan hukuman,” katanya.

Penyerahan SK remisi di HUT kemerdekaan ke 75 tahun ini, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rohul H. Sukiman sekaligus menyaksikan pemberian remisi secara nasional yang dilaksanakan MenkumHAM RI Yasona Laoly di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan digelar serentak secara virtual.

Usai penyerahan remisi ke perwakilan napi Bupati Sukiman mengatakan bahwa agar warga binaan yang sudah bebas, bisa kembali bermasyarakat dan yang masih menjalani hukuman di Lapas harus berkelakuan baik karena mereka sudah dberikan pembinaan dan pelatihan.

Sikapi terkait kamar tahanan di lapas Kelas II B yang saat ini over kapasitas, Bupati Sukiman akan berupaya membantu menambah ruangan.

“Kita akan upayakan membantu penambahan kamar tahanan, yang saat ini sudah over kapasitas,” janji Bupati Sukiman.

Kalapas Kelas II B Muhammad Lukman mengakui, saat ini Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian mengalami over kapasitas. Karena seharusnya kamar tahanan hanya mempun menampung 175 orang, namun saat ini diisi 772 orang atau terjadi over kapasitas 400 persen lebih.***(fit)